Berita Sarolangun

3 Pemuda Pemilik Narkoba Diciduk Polisi saat Nongkrong di Mandiangin

Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/HASBI SABIRIN
CIDUK TIGA WARGA - Satresnarkoba Polres Sarolangun menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menyita barang bukti seberat 5,82 gram saat nongkrong di Gurun Tuo. 

Penyalahgunaan Narkoba

- Polisi tangkap tiga pelaku sabu

- Pelaku dari Kecamatan Mandiangin

- Barang bukti dua klip sabu

- Sepuluh klip kecil sabu disita

- Empat bal plastik dan timbangan

- Ketiga pelaku nongkrong di Gurun Tuo

- Total sabu disita 5,82 gram

- Satu warga Muratara juga ditangkap

- Pria bawa 212 paket sabu

- 34 butir pil ekstasi disita

- Total 91,65 gram sabu diamankan

- Pelaku ancaman minimal 5 tahun

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: SKK Migas - PetroChina Int Jabung Ltd. Meningkat Keterampilan Memasak Masyarakat Pandan Jaya Geragai

Baca juga: Dosen Jurusan Farmasi Poltekes Kemenkes Jambi Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Pudak Kumpeh Ulu

Baca juga: Gubernur Al Haris: Pengaturan Transportasi Batubara Jadi PR bagi Pemerintah

Baca juga: Pemuda di Kota Jambi Tewas Gegara Tawuran, Alami Luka Bacok di Punggung

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved