Berita Sarolangun
3 Pemuda Pemilik Narkoba Diciduk Polisi saat Nongkrong di Mandiangin
Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Darwin Sijabat
Penyalahgunaan Narkoba
- Polisi tangkap tiga pelaku sabu
- Pelaku dari Kecamatan Mandiangin
- Barang bukti dua klip sabu
- Sepuluh klip kecil sabu disita
- Empat bal plastik dan timbangan
- Ketiga pelaku nongkrong di Gurun Tuo
- Total sabu disita 5,82 gram
- Satu warga Muratara juga ditangkap
- Pria bawa 212 paket sabu
- 34 butir pil ekstasi disita
- Total 91,65 gram sabu diamankan
- Pelaku ancaman minimal 5 tahun
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: SKK Migas - PetroChina Int Jabung Ltd. Meningkat Keterampilan Memasak Masyarakat Pandan Jaya Geragai
Baca juga: Dosen Jurusan Farmasi Poltekes Kemenkes Jambi Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Pudak Kumpeh Ulu
Baca juga: Gubernur Al Haris: Pengaturan Transportasi Batubara Jadi PR bagi Pemerintah
Baca juga: Pemuda di Kota Jambi Tewas Gegara Tawuran, Alami Luka Bacok di Punggung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.