Berita Tanjabbar

Ada Laporan Penimbunan Minyak Ilegal, Polisi Sidak Gudang di Tanjabbar

Gudang di Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar),

Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi/sopianto
Gudang di Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), disidak Kepolisian Resor (Polres) Tanjabbar, Senin (15/9/2024) siang. 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL-Gudang di Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), disidak Kepolisian Resor (Polres) Tanjabbar, Senin (15/9/2024) siang.

 

Gudang yang disidak tepatnya berada di Wilayah Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam, yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan minyak ilegal.


Berdasarkan hasil penelusuran, Polisi tidak menemukan aktivitas mencurigakan di dalam gudang tersebut.


Terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas bongkar muat kelapa di gudang tersebut.


Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung, membenarkan ada nya inspeksi mendadak (Sidak).


Sidak ini dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolda Jambi dan Kapolres Tanjab Barat, yang mana pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal. 


"Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yang mana informasinya di wilayah Sungai Saren ada gudang yang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal. Namun, saat tim mengecek lokasi gudang tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan mengenai hal tersebut,"katanya. 


Kasat menyebut, pihaknya mendapat
informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan ilegal, namun setelah tim turun mengecek, tidak ada ditemukan aktivitas ilegal di gudang tersebut. 


"Di lokasi tim hanya menemukan adanya aktivitas para pekerja yang sedang melakukan bongkar muat kelapa," ujarnya.


Kasat menambahkan, selain mengecek gudang di sungai saren, pihaknya juga mengecek beberapa gudang yang ada di wilayah Kuala Tungkal, pengecekan ini pun melibatkan masyarakat dan rekan-rekan media.


"Ada beberapa gudang lainnya yang kita cek, namun memang tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal," ujarnya.


Kasat menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika memang ditemukan adanya aktivitas illegal.


"Kami himbau masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan ilegal. Kalau memang ada aktivitas ilegalnya, pasti akan kami tindak tegas," tegasnya


Sementara itu, Zainal pengurus gudang kelapa mengatakan bahwa di gudang ini merupakan gudang penampungan kelapa.


"Setiap hari disini aktivitas nya disini jual beli komoditi kelapa, kelapa dari para petani disini kita beli dan selanjutnya kita kirim ke Jakarta dan Lampung," ujarnya


Terpisah, Muslim Ketua RT 01 Sungai Saren, dirinya mengatakan bahwa gudang tersebut merupakan gudang penampungan kelapa.


"Setahu kami, gudang disini merupakan gudang tempat penampungan jual beli kelapa," pungkasnya (*)
TRIBUNJAMBI.COM/Sopianto 

 

 

Baca juga: 5 Pekerja Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Ditangkap, Hasil akan Dijual ke Sumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved