3 Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan di Palembang hanya Direhabilitasi Keluarga AA Datangi Hotman Paris

Keluarga AA korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di kuburan Cina, Palembang mendatangi pengacara Hotman Paris.

Editor: Suci Rahayu PK
IG Hotman Paris
Hotman Paris Didatangi Safarudin Ayah dari AA Siswi SMP korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Kuburan Cina Palembang, Rabu (11/9/2024) 

Harryo menjelaskan, sesuai Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 32, tidak diperbolehkan untuk dilakukan penahanan karena kondisi ketiganya masih berstatus anak-anak. 

"Hal ini hasil kesepakatan pihak orangtua, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa ketiga pelaku ini," kata Harryo 

Lanjutnya, pihak keluarga memohon kepada Kepolisian membantu menitipkan ke Panti Rehabilitasi Anak di Ogan Ilir. 

"Di sana ketiga pelaku dalam pengawasan pihak keluarga dan pihak Dinsos serta Kepolisian. Ketiganya sudah dibawa Indralaya," ujar Harryo. 

Tiga dari empat pelaku pembunuhan disertai rudapaksa terhadap AA akan diantar ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Ogan Ilir.

Ketiganya yakni MZ usia 13 tahun, lalu NS dan AS, keduanya berusia 12 tahun. 

Sementara satu pelaku berinisial IS (16) diproses hukum oleh aparat Satreskrim Polrestabes Palembang.

Baca juga: Arti Mimpi Banjir Simbol Kekhawatiran hingga Perubahan Hidup

Baca juga: Penumpang Matnur Terekam CCTV, Sopir Travel Tungkal yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Sumsel

Kepala UPTD PSRABH, Dian Arif membenarkan adanya rencana rehabilitasi ketiga pelaku pembunuhan tersebut.

"Memang rencananya ketiga anak tersebut akan dititipkan ke PSRABH. Namun sampai detik ini anak-anak itu belum diserahkan ke panti kami," kata Arif dihubungi via telepon, Jumat (6/9). Pihak PSRABH masih menunggu kedatangan anak-anak tersebut.

Disinggung terkait tindakan apa yang akan dilakukan PSRABH terhadap ketiga anak tersebut, Dian belum dapat memastikan.

"Kalau soal treatment, nanti ranahnya Kasi Rehabilitasi. Yang jelas, kami masih menunggu kedatangan anak-anak itu," kata Dian. 

Kronologi Pembunuhan

Empat orang bocah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap seorang siswi SMP berinisial AA (13) di Kuburan Cina, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kejadian bermula korban dan para pelaku yakni IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12) yang menonton pertunjukan kuda kepang pada Minggu (1/9) siang, kemudian korban diajak pelaku IS bersama ketiga pelaku ke kawasan kuburan Cina tepatnya di samping Krematorium Sampurna.

Tersangka IS langsung menyuruh ketiga rekannya membekap korban hingga kehabisan napas. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved