Seorang Satpol PP di Bekasi Ketahuan Pungli ke Pedagang, Kasat Jawab Santai Cuma 5 Ribu Doang 

Dalam keterangan disebutkan, peristiwa oknum Satpol PP menerima setoran dari pedagang kaki lima ini terjadi di Bekasi.

Editor: Duanto AS
Instagram/interaktive_
Satpol PP di Bekasi ketahuan minta uang Rp5 ribu ke pedagang kaki lima. 

Berdasarkan video tersebut, terlihat sejumlah anggota Satpol PP Kota Bekasi menggunakan sebuah mobil dinas menghampiri pedagang kaki lima di pinggir jalan.

Lalu terdengar suara orang dalam video menyampaikan, "Satpol PP minta duit ke pedagang".

Karto mengaku telah melakukan interogasi terhadap satu orang oknum anggotanya tersebut yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

"Terkait itu (video viral) kita kami interogasi kepada yang bersangkutan (oknum), pengakuannya uangnya buat beli minum (bukan miras)," pungkasnya.

Namun Karto membeberkan klarifikasi bahwa aksi anggotanya tersebut bukan pungutan liar (pungli) lantaran tidak dilakukan setiap hari.

"Bukan pungli, jadi ya itu mah sambil lewat, kalau pungli mah setiap hari."

"(Mintanya ke) satu pedagang aja, nominalnya Rp5 ribu doang," ujar Karto, Jumat, 6 September 2024, dikutip dari Tribun Bekasi.

Lebih lanjut, Karto menjelaskan pihaknya sudah memberikan hukuman kepada oknum anggotanya tersebut.

Bahkan yang bersangkutan juga sudah dimintai perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan kembali. 

"Karena dia (oknum) TKK, sementara kami buat teguran lisan, kalau ketahuan lagi bisa kami berhentikan," jelasnya.

Kejadian serupa dialami wisatawan yang tak diberi karcis saat masuk ke kawasan wisata Pantai Ngrenehan, Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Video wisatawan yang mengeluhkan tidak diberikan tiket saat masuk tempat wisata itu pun viral di media sosial.

Ia takut jika karcis yang dibeli malah masuk kas pribadi.

Terlihat dalam video berdurasi 21 detik yang diunggah akun Instagram @beritainaja dan @ceritagunungkidul menunjukkan rekaman wisatawan meminta tiket.

Ada suara, "Jangan divideo mas, hati-hati di jalan."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved