Polsek Kumpeh Diserang

Kasus Kematian Tahanan di Polsek Kumpeh Muaro Jambi, 2 Polisi yang Diperiksa Porpam Berbelit-belit

Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi ditahan setelah kematian tahanan yang mencurigakan di dalam sel, yang berujung pada amukan warga. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Mapolsek Kumpeh diserang warga, Kamis (5/9/2024) dini hari. 

Tahanan tewas di sel

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi ditahan setelah kematian tahanan yang mencurigakan di dalam sel, yang berujung pada amukan warga. 

Tahanan berusia 22 tahun, Ragil Alfarizi, ditemukan tewas tergantung, sementara keluarga korban menolak klaim bunuh diri tersebut.

Setelah kejadian, kedua polisi tersebut sempat tak diketahui keberadaannya hingga akhirnya diamankan untuk diperiksa.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap kedua anggota masih berlangsung. Mereka dinilai tidak memberikan keterangan yang jelas sehingga ditahan untuk memudahkan penyelidikan.

"Jadi untuk pemeriksaan terhadap dua orang ini masih berlangsung, keduanya berbelit-belit memberikan keterangan. Kami menilai belum jujur," kata Bram, Selasa (10/9/2024).

Bram mengatakan kedua anggota tersebut saat ini telah dilakukan penahanan. Di samping itu, polisi masih menunggu hasil autopsi jasad korban.

Baca juga: Matnur Sopir Travel Tungkal-Jambi Hilang Kontak, Terakhir Antar 3 Penumpang ke Sumsel

Baca juga: 3 Shio Paling Beruntung soal Uang Rabu 11 September 2024: Shio Tikus, Shio Kambing, Shio Kerbau

"Dalam rangka menghindari konspirasi untuk menciptakan suatu peristiwa tidak benar kami lakukan penahanan. Dalam rangka penahanannya terawasi, kami lakukan penahanannya di Polda dengan pengawasan yang ketat," ujar Bram.

Penahanan keduanya ini, menguatkan dugaan kejanggalan terhadap kematian korban. Korban sebelumnya dikabarkan gantung diri, namun pihak keluarga tak terima karena korban baru saja ditangkap pihak kepolisian.

Sehingga, pihak keluarga dan sejumlah warga melakukan penyerangan ke Polsek Kumpeh Ilir.

"Untuk sementara ini kami penyidikan ini berjalan tapi kita belum tetapkan tersangka. Kita belum dapat fakta hasil autopsi. 

Saat ini karena keduanya anggota Polri kita menggunakan pelanggaran kode etik yang pasti terjadi prosedur yang melanggar SOP. Jadi itu untuk membantu penyidik tindak pidana dalam rangka untuk perkara ini cukup waktu," tutup Bram. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Tiket Kapal KMP Citra Nusantara Kuala Tungkal-Batam dan Jadwal Kapal 10 September 2024

Baca juga: Download Lagu MP3 Spesial DJ Remix 2024 dan Viral DJ TikTok 3 Jam Full Bass Mixtape

Baca juga: 3 Shio Paling Beruntung soal Uang Rabu 11 September 2024: Shio Tikus, Shio Kambing, Shio Kerbau

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved