Berita Sarolangun
Ratusan Sambungan Pelanggan PDAM Sarolangun Terancam Diputus karena Tunggakan Pembayaran
Pelanggan PDAM Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun masih banyak belum tertib melakukan pembayaran pemakaian air bersih.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
TRIBUN JAMBI.COM, SAROLANGUN- Pelanggan PDAM Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun masih banyak belum tertib melakukan pembayaran pemakaian air bersih.
Bahkan, para pelanggan ada yang menunggak pembayaran lebih dari tiga hingga empat bulan pemakaian.
Direktur PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun, Sargawi menyebut bahwa banyaknya pelanggan tidak tertib melakukan pembayaran, karena kesadaran pelanggan untuk membayar masih kurang.
"Tak sedikit yang menunggak, akan dikenakan sangsi putuskan sambungan, sejauh ini diperkirakan lebih dari 300 pelanggan terancam akan diputuskan, karena menunggak pembayaran," kata Sargawi.
Ia juga minta kepada seluruh pelanggan PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun agar tertib melakukan pembayaran pemakaian airnya tiap tanggal 20 setiap bulan pemakaian.
"Padahal kita sudah memberikan pelayanan kemudahan untuk membayar tagihan, bisa lewat transfer, Sceen Qris hingga di kantor pos dan aplikasi dan sangat mudah, namun kenyataannya kesadaran pelanggan masih rendah," ujarnya.
Untuk mencapai target tagihan penggunaan air bersih pelanggan PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun, petugasnya setiap bulan rutin turun ke rumah-rumah pelanggan.
"Kalau tidak ditagih mereka tidak mau bayar, ini adalah action kita setiap bulan turun ke lapangan, karena dalam penagihan kita punya target agar biaya produksi bisa terpenuhi," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Abaikan Peringatan, Dua Penambang Ilegal Diringkus di Sungai Batang Rebah Jambi |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
7 Tahun Buron, Eks Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, Divonis MA 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.