Berita Muaro Jambi
Kapolres Muaro Jambi Akui Kelalaian Personilnya, Atas Tewasnya Tahanan di Sel Polsek Kumpeh
Kasus kematian seorang tahanan Polsek Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi terus bergulir. Dua anggota Polsek setempat diamankan.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kasus kematian seorang tahanan Polsek Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi terus bergulir. Dua anggota Polsek setempat diamankan.
Diamankannya dua orang personil itu diduga karena adanya kelalaian dari kerja mereka. Seperti adanya celana panjang dan masuknya ikat pinggang kedalam sel tahanan sehingga tahanan tersebut nekat bunuh diri.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso ketika dikonfirmasi menyebut jika pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan berjanji akan mengungkap seterang-terangnya.
"Ini ada kelalaian, dimana didalam sel tahanan tidak boleh ada celana panjang, tidak boleh ada ikat pinggang," kata Wahyu Istanto Bram.
Dia menilai jika personilnya telah melanggar prosedur. Oleh karena itu, dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada kedua personil tersebut.
"Kami tetap memberikan hukuman karena melanggar prosedur," ungkapnya.
Untuk diketahui, seorang pemuda yang tinggal di Kelurahan Tanjung Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi tewas di sebuah ruangan di Mapolsek Kumpeh.
Tewasnya korban yang bernama Muhammad Agil Alfarizi (22) itu diduga bunuh diri dengan sebuah ikat pinggang. Meninggalnya korban pun saat ini menjadi pertanyaan Ibnu Kasir ayah korban. Pihak keluarga mengungkap ada banyak kejanggalan terhadap meninggalnya pria itu.
Menurut ayah korban, anaknya tersebut tewas setelah satu jam pasca ditangkap oleh dua orang Oknum Polisi berinisial P dan Y.
"Penangkapan dilakukan sekitar jam 9 malam, kemudian sekitar pukul 10 lewat, sayo dapat kabar korban telah meninggal dunia," katanya.
Ibnu Kasir juga mendapati luka bekas jeratan tali dibagian lehernya. Selain itu saat ditangkap korban tidak menggunakan celana panjang, namun memakai celana pendek tanpa ikat pinggang.
"Anak saya itu tidak punya ikat pinggang. Bahkan kalau keluar rumah dia sering menggunakan celana pendek. Jadi di mana dia dapat ikat pinggang," katanya.
"Saya berharap adanya keadilan. Saya meminta agar kasus ini dapat diusut secara tuntas hingga penyebab kematian anak saya terungkap secara gamblang," imbuhnya.
Terkait tewasnya tahanan di dalam sel, dua anggota Polsek Kumpeh diamankan sementara.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram Istanto. Kata dia, yang diduga terkait dengan permasalahan tahanan yang meninggal ini sudah diamankan.
"Keduanya sudah diamankan di Polda Jambi. Dari keterangan sementara yang bersangkutan belum jujur memberikan keterangan. Tapi nanti pada saat semua sudah terang benderang Pak Kapolda langsung yang akan memberikan keterangan kepada publik," kata Kapolres.
Soal kejanggalan dari pihak keluarga korban, AKBP Wahyu Bram saat ini belum bisa memastikan.
"Belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebabnya. Namun saat ini petugas atau personel penjagaan saat peristiwa tersebut terjadi sudah diamankan dan dimintai keterangan," imbuhnya.
Beberapa jam setelah kejadian, sejumlah orang tak dikenal melakukan penyerangan terhadap kantor polisi itu. Seisi kantor porak poranda diobrak abrik oleh mereka. Meja, Komputer, TV dan kaca kantor pecah dan berhamburan.
https://www.youtube.com/watch?v=RxK0ozM2tS4
Baca juga: 47 Tim Relawan Siap Menangkan Maulana-Diza
Baca juga: Pelamar CPNS di Tebo Capai Angka Seribu, Bakal Bersaing untuk Isi Kuota 150 CPNS
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Kelimutu Rute Surabaya-Kumai selama September 2024, Cek Daftar Harga Tiketnya
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor, BBS Beri Motivasi untuk Generasi Muda |
![]() |
---|
Bupati BBS Buka Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Target Rp179 Miliar, PAD Muaro Jambi Baru Terealisasi Rp88 Miliar |
![]() |
---|
Tiga Polisi di Muaro Jambi Dipecat karena Perkara Pembunuhan hingga Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.