3 dari 4 Tersangka Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang di Bawah Umur

Polisi menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan siswi SMP berkaos futsal yang jasadnya ditemukan di kuburan cina, Palembang. 3 dari 4 tersangka masih

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
IS, pelaku utama pemerkosa dan pembunuhan siswi SMP di Palembang. 

Pembunuhan di Palembang

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan siswi SMP berkaos futsal yang jasadnya ditemukan di kuburan cina, Palembang.

Mirisnya, 3 dari 4 tersangka masih di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, jasad siswi SMP berinisial AA (14) ditemukan tewas di TPU Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024).

Ditemukan tanda-tanda penyerangan seksual pada jasad remaja itu.

Petugas telah menetapkan 4 tersangka dan menggelar pre rekonstruksi di Polresta Palembang Rabu (4/9/2024) malam.

"Hari ini kita tetapkan 4 tersangka atas tewasnya korban AA, yang dirudapaksa, dan dianiaya hingga tewas," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, Jumat (6/9/2024).

Keempat tersangka itu yakni IS (16), dan rekan-rekannya MZ (13), NS (12) dan AS (12). 

4 terduga pembunuh siswi SMP di Palembang, Rabu (4/9/2024)
4 terduga pembunuh siswi SMP di Palembang, Rabu (4/9/2024) (Ist)

Kronologi

Pemerkosaan dan pembunhan AA berawal adanya pagelaran kuda lumping yang tidak jauh dari lokasi TKP. 

"Awal ada kuda lumping di kawasan itu. Lalu N (teman wanita korban), mengajak korban untuk nonton kuda lumping," ungkap Harryo. 

Baca juga: Polsek Kumpeh Muaro Jambi Diserang Warga Dini Hari, Buntut Tahanan Tewas Akhiri Hidup di Sel

Baca juga: Serangan Dini Hari di Mapolsek Kumpeh Ilir, Diduga Gara-gara Terduga Pencuri Meninggal di Sel

Saat itu korban dan N berjanji bertemu di tempat pergelaran kuda lumping, saat itulah korban bertemu dengan 4 pelaku yang salah satunya IS yang sedang mencoba PDKT dengan korban. 

"Usai bertemu di sana, kemudian korban diajak ke pembakaran mayat (krematorium) Sampurna. Di sanalah pelaku IS dan tiga rekannya menganiaya korban, dan merudapaksa korban," katanya.

"IS ini melakukan penganiayaan dengan cara menyekap korban dengan kedua tangannya sambil melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban.  Sedangkan tiga temannya memegangi tangan dan kaki korban yakni MZ, NZ dan AS," ungkapnya.

Korban kekurangan oksigen dan meninggal dunia.

"Dari tempat tersebut jasad korban digotong (diangkat-red) keempat pelaku menuju TKP ke dua TPU Talang Kerikil. Di sana dengan posisi sudah meninggal dunia korban pun dirudapaksa kembali oleh rekan rekan korban secara bergiliran," bebernya. 

Usai melakukan aksi bejatnya ke 4 pelaku kembali ke pergelaran kuda lumping, saat itu dengan sombong pelaku IS bercerita dengan teman teman lain sudah bisa rudapaksa korban . 

"Usai bercerita dengan teman temannya, sekitar pukul 13.00, saat itu baru ditemukan mayat korban di TKP," bebernya. 

Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban. 

"Untuk sandal korban hingga kini masih dicari yang katanya dibakar," ucap Kapolrestabes. 

Atas ulahnya ke empat tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak, dan pembunuhan berencana. 

Para pelaku dijerat pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar.

"Namun kita sudah berkoordinasi dengan keluarga tersangka, Dinas Sosial, untuk mempertanggung jawabkan ulah mereka, dan akan dibawa Dinsos Indralaya dengan waktu tidak ditentukan," bebernya.

Baca juga: 40 Persen Pelanggan PDAM Sarolangun Jambi Menunggak

Baca juga: Komplotan Pencuri di Jambi Ditangkap di Sumut, Curi Uang Rp500 Juta di Mobil saat Parkir

Kecanduan Film Dewasa

3 dari 4 tersangka pemerkosaan dan pembunuhan tak ditahan, karena masih di bawah umur.

Mereka yang tak ditahan ialah  MZ (13), MS (12) dan AS (12), sementara IS (16) telah dilakukan penahanan.

Otak pelaku dari peristiwa tersebut adalah IS (16) yang cintanya ditolak korban dan baru kenal dengan korban selama dua minggu. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, dari handphone milik tersangka IS penyidik menemukan video-video porno.

"Di handphone IS yang kami sita ada dokumentasi video-video porno. Itu sebagai bentuk tersangka mengeksplorasi nafsu ," kata Harryo saat press rilis, Rabu (4/9/2024) malam.

Selama proses penyelidikan pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara psikologis dan terungkap motif tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka IS dan mengajak ketiga temannya karena menonton video porno.

"Salah satu penyebab utama secara psikologi, motif peristiwa tindak pidana ini adalah yang bersangkutan mengobral nafsu birahi dengan mengumpulkan film-film biru," katanya.

Harryo menambahkan, IS juga kecewa karena cintanya tak diterima oleh korban dan ingin melakukan tindakan tersebut.

"Perbuatan itu juga dilatari oleh perasaan cinta pelaku yang tidak tersampaikan. Tapi tindakan tersebut sangat fatal yang akhirnya berdampak ke korban hingga meninggal dunia," tutupnya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polsek Kumpeh Muaro Jambi Diserang Warga Dini Hari, Buntut Tahanan Tewas Akhiri Hidup di Sel

Baca juga: Serangan Dini Hari di Mapolsek Kumpeh Ilir, Diduga Gara-gara Terduga Pencuri Meninggal di Sel

Baca juga: Erangga, Sales Jambi Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Gelapkan Uang Rp100 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved