Berita Jambi
Kasus Ferienjob Masuk Tahap I, Empat Tersangka Tidak Ditahan
Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melimpahkan tahap I kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melimpahkan tahap I kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok pengiriman mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob mahasiswa Unja.
Penyidik sebelumnya telah menetapkan empat tersangka, salah satunya guru besar Universitas Jambi (Unja) yakni SS alias Sihol Situngkir dan untuk tersangka lainnya berinisial SW, RA, dan Y. Mereka semua dari pihak Universitas Jambi (Unja).
Tahap I para tersangka kasus TPPO berkedok pengiriman mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Berkas perkara atau tahap I terhadap para tersebut sudah dilimpahkan. Kita tinggal menunggu apa petunjuk dari Jaksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Rabu (4/9/2024).
Walaupun berkas perkara atau tahap I terhadap tersangka kasus TPPO berkedok pengiriman mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob, belum dilakukan penahanan.
"Kalau untuk masalah penahanan kita juga melihat urgensinya, ada penilaian- penilaian dari penyidik. Selama ini mereka kooperatif," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 4, Pasal 11 dan Pasal 15 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 81 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia.
Baca juga: Polda Jambi Sudah Periksa 4 Tersangka Kasus Ferienjob, Tidak Ditahan Karena Kooperatif
Inflasi Agustus di Jambi Tercatat 0,05 Persen, Cabai Merah Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
DJ Nakal Ditangkap Satresnarkoba Polres Bungo di Jambi |
![]() |
---|
DJ Diciduk Polisi di Halaman Club Malam Jambi, Diduga Edarkan Narkoba |
![]() |
---|
Wali Murid Menyayangkan Disdik Kota Jambi Bungkam soal Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 7 |
![]() |
---|
Yonda Setiawan Buronan Curat Sumbar Ditangkap Polsek Jelutung di Kawasan Asrama Haji Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.