Demi Vespa, Ibu Kandung di Sumenep Jual Anak Kandung ke Kepsek yang Juga Selingkuhannya

Demi dapat vespa, ibu di Sumenep berinisial E (41), tega menjual anaknya, T (13) kepada kepala sekolah yang ternyata selingkuhannya.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi rudapaksa 

Sementara, untuk ibu korban disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Baca juga: Berkinerja, Pemkot Jambi Raih Insentif Fiskal 11,7 Miliar

Baca juga: Kondisi Skuad AC Milan jelang Hadapi Venezia, Tammy Abraham Siap Tampil, Morata Kembali Bugar 

Perselingkuhan Terjadi sejak 2019

Biantoro juga menjelaskan, E telah bercerai dengan P dan telah menjalin hubungan dengan J sejak 2019.

Di sisi lain, Biantoro mengatakan setelah bercerai, korban tinggal bersama dengan E.

"Selama ini, ibu kandung dan anaknya satu rumah karena ibu kandung dan bapaknya korban itu pisah ranjang dan korban tinggal serumah dengan ibu kandungnya."

"Dari peristiwa pisah ranjang itu, menjalin hubungan dengan oknum kepala sekolah itu yang berjalan sejak tahun 2019," tuturnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Ibu di Sumenep Ketahuan Jual Anaknya ke Kepsek, Foto Tanpa Busana Korban Ditemukan Sepupu,

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bek Andalan AS Roma Chris Smalling Pindah ke Arab Saudi

Baca juga: Kondisi Skuad AC Milan jelang Hadapi Venezia, Tammy Abraham Siap Tampil, Morata Kembali Bugar 

Baca juga: Perjuangan Tim Gabungan 3 Hari Padamkan Karhutla Gambut di Sarolangun, Dalamnya 5 Meter

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved