Demi Vespa, Ibu Kandung di Sumenep Jual Anak Kandung ke Kepsek yang Juga Selingkuhannya
Demi dapat vespa, ibu di Sumenep berinisial E (41), tega menjual anaknya, T (13) kepada kepala sekolah yang ternyata selingkuhannya.
Sementara, untuk ibu korban disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Baca juga: Berkinerja, Pemkot Jambi Raih Insentif Fiskal 11,7 Miliar
Baca juga: Kondisi Skuad AC Milan jelang Hadapi Venezia, Tammy Abraham Siap Tampil, Morata Kembali Bugar
Perselingkuhan Terjadi sejak 2019
Biantoro juga menjelaskan, E telah bercerai dengan P dan telah menjalin hubungan dengan J sejak 2019.
Di sisi lain, Biantoro mengatakan setelah bercerai, korban tinggal bersama dengan E.
"Selama ini, ibu kandung dan anaknya satu rumah karena ibu kandung dan bapaknya korban itu pisah ranjang dan korban tinggal serumah dengan ibu kandungnya."
"Dari peristiwa pisah ranjang itu, menjalin hubungan dengan oknum kepala sekolah itu yang berjalan sejak tahun 2019," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Ibu di Sumenep Ketahuan Jual Anaknya ke Kepsek, Foto Tanpa Busana Korban Ditemukan Sepupu,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bek Andalan AS Roma Chris Smalling Pindah ke Arab Saudi
Baca juga: Kondisi Skuad AC Milan jelang Hadapi Venezia, Tammy Abraham Siap Tampil, Morata Kembali Bugar
Baca juga: Perjuangan Tim Gabungan 3 Hari Padamkan Karhutla Gambut di Sarolangun, Dalamnya 5 Meter
Bek Andalan AS Roma Chris Smalling Pindah ke Arab Saudi |
![]() |
---|
5 Link Streaming Misa Suci Paus di Komsos KWI dan Televisi Nasional yang Menyiarkan |
![]() |
---|
Seteru Kader di Markas Banteng, Tuding 'Mulyono' Bikin Anies dan Ono Gagal Melenggang ke Pilkada |
![]() |
---|
Media Italia Puji Pemain Pinjaman Arsenal Nuno Tavares, Cetak 2 Assist di Debutnya Bersama Lazio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.