Berita Batanghari
Warga SAD Batanghari Lakukan Perekaman e-KTP untuk Dapatkan Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari dan bertemu secara langsung dengan masyarakat...
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Beberapa waktu lalu Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari dan bertemu secara langsung dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).
Risma mendorong agar pemerintah khususnya pemerintah daerah agar dapat merampungkan data administrasi kependudukan masyarakat SAD.
Hal tersebut, sebagai salah satu syarat agar masyarakat SAD bisa memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
Maka untuk menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari melakukan pendataan ditiga desa.
Yakni Desa Hajran, Desa Jelutih dan Desa Olak Besar. Dimana berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari ada 161 kepala keluarga masyarakat SAD dilokasi tersebut.
"Di Desa Hajran, Jelutih dan Olak Besar dan tercatat ada 161 Kartu Keluarga (KK) dan sudah dipegang oleh wari atau induk semang untuk digunakan seperti kata Ibu Menteri," jelas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer.
Reflizer mengatakan bahwa pelaksanaan perekaman E-KTP sudah selesai dilakukan dan saat ini data administrasi masyarakat SAD sudah diserahkan kepada induk semang atau perwakilan masyarakat SAD.
Direncanakan dengan adanya identitas administrasi lengkap yang dimiliki masyarakat SAD ini. Nantinya, Kementerian Sosial berencana akan memberikan bantuan setiap bulan kepada masyarakat SAD.
"Untuk teknis bantuannya seperti apa, itu nanti langsung dari Kemensos," ujarnya.
Baca juga: Sarolangun Siaga Darurat Karhutla, Tercatat 170 Titik Api dan 140 Hektare Lahan Terbakar
Baca juga: Pemkab Kerinci Janji Perbaiki Jalan Menuju Buluh Perindu Desa Baru Semerah
Baca juga: Anies Baswedan Ungkap Ada 4 Partai Awal yang akan Mengusung di Pilkada Jakarta, Ini Pengakuannya
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.