Berita Bungo
Polres Bungo Tangkap Dua Remaja, Temukan Klip Bening Berisi Sabu
Satresnarkoba Polres Bungo menangkap dua remaja yang diduga sebagai pengedar narkoba, pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Peredaran narkoba di Bungo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo menangkap dua remaja yang diduga sebagai pengedar narkoba, pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Remaja yang dirikgkus polisi itu berinisial BY (18), warga Kelurahan Pelepat, Kabupaten Bungo, dan FP (18), warga Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, mengungkapkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai, dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku saat mereka berada di SPBU Babeko," kata Kompol M. Amin, Kamis (29/8/2024).
Baca juga: Pilgub Jambi - Haris-Sani Lakukan Pemeriksaan Kesehatan di RS Bratanata Jambi
Baca juga: Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Jasad Rohana yang Ditemukan di Kebun Karet Muaro Jambi
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik hitam yang berisi ganja yang dibungkus plastik bening dan dilapisi lakban cokelat.
Ditemukan pula 1 kertas bungkus nasi yang juga berisi ganja, serta 1 kotak rokok hitam yang menyimpan 1 plastik klip kecil berisi sabu.
"Penggeledahan tersebut disaksikan oleh warga setempat, dan seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Total barang bukti yang berhasil disita adalah 918 gram ganja dan 0,24 gram sabu. Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman berat bagi para pelaku. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor FCSB vs LASK Linz, Cek Head to Head dan Statistik Tim di Liga Europa Malam Ini
Baca juga: Pilgub Jambi - Haris-Sani Lakukan Pemeriksaan Kesehatan di RS Bratanata Jambi
Baca juga: 5 Pasangan Bakal Calon Bupati di Pilbup Sarolangun, Ini Namanya
| Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Jumat, 30 Agustus 2024: Cinta, Karir, Keuangan, Kesehatan |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Jumat, 30 Agustus 2024: Cinta, Karir, Keuangan, Kesehatan |
|
|---|
| Hilangnya Perhiasan Rohana yang Jasadnya Ditemukan di Muaro Jambi, Masih Diselidiki Polda |
|
|---|
| Pilbup Muaro Jambi - Daftar ke KPU, Asnawi: Kita datang Untuk Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/0990.jpg)