Penemuan Mayat di Muaro Jambi
Hilangnya Perhiasan Rohana yang Jasadnya Ditemukan di Muaro Jambi, Masih Diselidiki Polda
Dugaan hilangnya perhiasan milik korban masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan apakah benar terjadi pencurian atau ada penyebab lain.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam kematian Rohana (69), yang jasadnya ditemukan di kebun karet di Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution menerangkan, dugaan hilangnya perhiasan milik korban masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan apakah benar terjadi pencurian atau ada penyebab lain.
"Dugaan hilangnya barang berharga milik korban masih diselidiki untuk menentukan apakah ada unsur pidana pencurian," ungkapnya, Kamis (29/8/2024).
Penyelidikan kematian Rohana dan hilangnya perhiasan almarhumah dilakukan penyelidikan, dilakukan penyelidikan yang berbeda.
"Apakah itu ada unsur pidana pencurian nah itu masih dalam proses," ujar Amin.
Kompol M Amin Nasution, menjelaskan bahwa hasil autopsi tidak menunjukkan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban.
Baca juga: Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Jasad Rohana yang Ditemukan di Kebun Karet Muaro Jambi
Baca juga: Pilbup Kerinci - Jelang Pendaftaran, Murison Peluk Ibunya saat Ziarah ke Makam Ayah
"Hasil autopsi menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah," kata Amin, Kamis (29/8/2024).
Mengenai luka lebam di wajah korban saat pertama kali ditemukan, Amin menyebut bahwa luka tersebut kemungkinan besar akibat benturan saat korban terjatuh. Luka lebam itu menjadi dasar kecurigaan keluarga yang menduga adanya penganiayaan dan pencurian.
"Luka lebam mungkin terjadi karena korban terjatuh. Kami berpedoman pada hasil autopsi dari pihak kedokteran," jelasnya.
Kasus penemuan mayat pada 11 Agustus 2024 lalu, di kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Marosebo, Muaro Jambi bernama Rohana (69) belum juga terungkap.
Indra Winata keponakan Rohana, melaporkan peristiwa yang menurutnya janggal itu ke Polda Jambi, pada Selasa (26/8/2024) malam.
Dia bersama kuasa hukumnya membuat laporan pengaduan kematian Rohana yang tak kunjung terungkap ke SPOT Polda Jambi, itu dilakukan agar kasus ini cepat terungkap.
Indra mengatakan, keluarga membuat laporan tindakan kekerasan serta pembunuhan yang hilang pada tanggal 9 Agustus dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada 11 Agustus 2024.
"Ditemukan dalam kondisi meninggal kondisi perhiasan hilang dengan jarak yang cukup jauh dari rumah Mak Wo saya," kata Indra.
Pihak keluarga berharap agar kematian Rohana yang dinilai janggal itu dapat terungkap, pihaknya juga menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan tersebut.
Baca juga: Chord Lagu Timur Nan Ko Paham - BLG Rap: Nanti Pasti Ko Mengerti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.