Berita Batanghari

ASN Tak Netral Saat Pilkada, Sekda Batanghari Ancam Sanksi Pemecatan

Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Azan menegaskan terkait sikap ASN selama pelaksanaan pemilu.

Tribunjambi.com/Srituti
Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Azan 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Tahapan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah akan segera dimulai. 

Dijadwalkan para calon kepala daerah akan mulai mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 27-29 Agustus.

Dengan dimulainya rangkaian pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Azan menegaskan terkait sikap ASN selama pelaksanaan pemilu.

Ia meminta agar para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari agar bersikap netral.

"Kita sama-sama melihat dan memantau pelaksanaan Pilkada. Sebagaimana diamanahkan undang-undang bahwa ASN, TNI, Polri netral," kata Azan setelah menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Siginjai dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pilkada, Senin (26/8/2024).

Tidak hanya itu, Azan juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi ASN yang terbukti berpolitik ataupun tidak netral.

"Kalau ada ditemui ada oknum yang tidak netral silahkan laporkan ke kami," ujarnya. 

Ia mengatakan ASN yang tidak netral akan mendapatkan sanksi teguran sampai dengan pemecatan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. 

"Ada tahapannya, kalau tergolong pelanggaran berat bukan tidak mungkin kita lakukan pemecatan," pungkasnya. 

Baca juga: Golkar Resmi Dukung Nalim-Nilwan untuk Pilbup Merangin 2024

Baca juga: Alasan Paulo Dybala Bertahan di AS Roma dan Tolak Tawaran Rp1,2 T dari Klub Arab

Baca juga: Noni Madueke Mainkan Peran Utama saat Chelsea Hancurkan Wolves 6-2

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved