Pilkada 2024

Unjuk Rasa Kawal Putusan MK, Pakar Hukum Jambi Sebut dalam Keadaan Genting

Akademisi yang juga pakar hukum Universitas Jambi, Dr Arfai menilai bahwa rencana DPR untuk menganulir putusan MK menandakan ada nuansa politik

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Kompas TV
Massa melakukan aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK yang coba diakali oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Putusan MK

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK yang coba diakali oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Unjuk rasa tidak hanya dilakukan di gedung DPR tetapi juga sejumlah titik di seluruh Indonesia.

Dalam aksi kali ini para guru besar, akademisi, hingga aktivis 1998 akan turun ke jalan mendesak DPR agar tidak melawan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Akademisi yang juga pakar hukum Universitas Jambi, Dr Arfai menilai bahwa rencana DPR untuk menganulir putusan MK tersebut menandakan ada nuansa politik yang kurang baik, dan ini termasuk dalam keadaan genting.

"Saya menilai termasuk genting dalam konteks perilaku penafsiran dalam pembentukan UU terlalu bernuansa politik, bukan pada konteks nilai nilai yang baik di masyarakat RI sebagaimana hakeket politik hukum dalam pembentukan UU," jelasnya.

Namun terkait dengan konteks praktik demokrasi memang ini merupakan bagian dari dinamika dalam berdemokrasi.

Baca juga: Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Baca juga: Segera Dilantik, Ini Nama Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029

"Kalau dalam konteks praktik demokrasi saya kira tidak genting karena begitulah dinamika demokrasi," ujarnya.

Sementara unjuk rasa atau aksi mengawal putusan MK ini ia mengatakan bahwa dalam aksi ini memang harus ada keterlibatan masyarakat sipil, termasuk akademisi sebagai pengontrol arah pengaturan demokrasi di indonesia.

"Sebab ketika semua diam, maka kesewenang wenangan pembentukan demokrasi akan merajalela," ucapnya.

Namun demikian, menurutnya akademisi tidak hanya dalam konteks turun ke jalan saja, namun para akademisi juga harus membentuk forum untuk meluruskan demokrasi di Indonesia.

"Ada baiknya terbentuk forum besar akademisi yang dilibatkan dalam meluruskan pengaturan demokrasi di indonesia saat ini," ucapnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Segera Dilantik, Ini Nama Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029

Baca juga: Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Baca juga: 3 Zodiak Bernasib Baik Besok Jumat 23 Agustus 2024: Bergembiralah Taurus, Scorpio dan Capricorn

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved