Unjuk Rasa di MK, 120 Guru Besar UI Sebut DPR Berkhianat dengan Anulir Putusan MK
Hari ini, Kamis (22/8/2024) akan ada aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Unjuk rasa dilakukan untuk mengawal putusan MK
Demo di MK
TRIBUNJAMBI.COM - Hari ini, Kamis (22/8/2024) akan ada aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Unjuk rasa dilakukan untuk mengawal putusan MK yang sedang coba diakali oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam aksi kali ini, para guru besar, akademisi, hingga aktivis 1998 akan turun ke jalan.
“Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut,” demikian dikutip dari undangan aksi, Rabu (21/8/2024), dilansir Kompas.com.
Sejumlah tokoh dikatakan bakal hadir memberikan orasi dalam aksi ini.
Mereka adalah guru besar filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis-Suseno alias Romo Magnis; guru besar FISIP UI, Valina Singkat Subekti; Pendiri SMRC, Saiful Mujani.
Kemudian, yang akan ikut hadir ada pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti; mantan Ketua KPK, Abraham Samad; Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid; analisis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun; Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti; dan masih banyak lagi.
Selepas dari MK, aksi juga akan dilakukan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kamis Pagi Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Gunung Semeru 2 Kali Erupsi
Baca juga: September 2024 Bandara Sultan Thaha Jambi Buka Rute Jambi-Yogjakarta
120 Guru Besar UI Sebut DPR Berhianat
120 guru besar UI yang tergabung dalam Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) mengecam aksi DPR RI yang menganulir putusan MK tersebut.
Menurut mereka, DPR RI telah secara arogan dan vulgar mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi.
"Menyikapi kegentingan situasi negara dalam dua hari terakhir ini, dengan penuh keprihatinan yang mendalam, DGB UI menilai tengah terjadi krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan DPR RI yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi," kata DGB UI dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Tak hanya itu, DGB UI mengaku geram, sebab para pejabat di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, telah mengingkari sumpah jabatan mereka.
DGB UI menyatakan prihatin akan masa depan demokrasi yang dianggap berpotensi menghancurkan bangsa Indonesia.
"Para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan reformasi, justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan MK yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini," urai DGB UI.
Terkait hal itu, DGB UI mendesak semua lembaga negara untuk mengambil sikap.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni dan Harga Tiket KM Tilongkabila Rute Labuan Bajo-Bima sepanjang September 2024
Baca juga: 4 Tersangka TPPO Berkedok Feriendob Mahasiswa ke Jerman Tidak Ditahan Polda Jambi
Pertama, harus menghentikan revisi UU Pilkada yang dibahas Baleg DPR RI dan akan disahkan lewat Rapat Paripurna, Kamis hari ini.
DGB UI juga mendesak lembaga-lembaga negara untuk bersikap aktif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kewarganegaraan.
Terakhir, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melaksanakan putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.
"Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai perundang-undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila," tutup DGB UI.
Berikut daftar 120 guru besar UI yang ikut menyetujui rilis tersebut:
Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.
Prof. Dr. drg. Indang Trihandini, M.Kes
Prof. Dr. dr. Siti Setiati, Sp.PD-Kger, M.Epid, FINASIM
Prof. Dr. Jenny Bashiruddin, Sp.THT-L(K)
Prof. dr. Budi Sampurna, Sp.F(K). S.H.
Prof. Dr. dr. Achmad Fauzi Kamal, Sp.OT(K)
Prof. Dr. dr. Ismail, Sp.OT(K)
Prof. Anton Rahardjo, drg, MS.c.(PH), PhD
Prof. Dr. Sarworini B. Budiardjo, drg. Sp.KGA(K)
Prof. Dr. Hanna Bachtiar, drg. Sp.RKG(K)
Prof. Dr. Decky Joesiana Indriani, drg., M.DSc.
Prof. Risqa Rina Darwita, drg. Ph.D.
Prof. Dr. Sumi Hudiyono PWS
Prof. Dr. Titin Siswantining, DEA
Prof. Dr. Azwar Manaf, M.Met.
Prof. Dr. Ivandini Tribidasari Anggraningrum, S.Si., M.Si.
Prof. Dr. rer. nat. Terry Mart
Prof. Ir. Yulianto S. Nugroho, M.Sc., Ph.D.
Prof. Ir. Isti Surjandari Prajitno, M.T., M.A., Ph.D.
Prof. Dr. -Ing. Nandy Setiadi Djaya Putra
Prof. Dr. Ing. Ir. Nasruddin, M.Eng
Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Suwarno, M.A.
Prof. Ir. Ruslan Prijadi, M.B.A., Ph.D.
Prof. Dr. Lindawati Gani, S.E., Ak., M.B.A, M.M., CA., FCMA., CGMA., FCPA(Aust.)
Prof. Ratna Wardhani, S.E., M.Si., CA., CSRS., CSRA.
Prof. Dr. Sylvia Veronica Nalurita Purnama Siregar, S.E.
Prof. Dr. Multamia Retno Mayekti Tawangsih Lauder, S.S., Msc., DEA
Prof. Dr. Agus Aris Munandar, M.Hum.
Prof. Muhammad Luthfi, Ph.D.
Prof. Dr. Maman Lesmana
Prof. Dr. Mirra Noor Milla, S.Sos., M.Si.
Prof. Dr. Frieda Maryam Mangunsong Siahaan, M.Ed., Psikolog
Prof. Farida Kurniawati, S.Psi., M.Sp.Ed., Ph.D., Psikolog
Prof. Dr. Ali Nina Liche Seniati, M.Si., Psikolog
Prof. Drs. Adrianus E Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D.
Prof. Dr. Donna Asteria, S.Sos., M.Hum.
Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc.
Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si.
Prof. drg. Nurhayati Adnan, M.P.H., M.Sc., Sc.D.
Prof. dra. Fatma Lestari, M.Si, Ph.D.
Prof. Dr. dra. Evi Martha, M.Kes.
Prof. Dr. R. Budi Haryanto, S.K.M., M.Kes., M.Sc.
Prof. Dr. Eng. Wisnu Jatmiko, S.T., M.Kom.
Prof. Dr. Indra Budi, S.Kom., M.Kom.
Prof. Achir Yani S. Hamid, MN., DN., Sc.
Prof. Dra. Setyowati, S.Kp., M.App.Sc., Ph.D.
Prof. Dr. Krisna Yetti, S.Kp., M.App.Sc.
Prof. Dr. Rr. Tutik Sri Hariyati, S.Kp, MARS
Prof. Yeni Rustina, S.Kp. M.App.Sc., Ph.D.
Prof. Dr. Hayun, M.Si., Apt.
Prof. Dr. Yahdiana Harahap, M.S., Apt.
Prof. Dr. Retnosari Andrajati, M.S., Apt.
Prof. Dr. Berna Elya, M.Si., Apt.
Prof. Dr. Abdul Mun’im, M.Si., Apt.
Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si.
Prof. Dr. Martani Huseini
Baca juga: Kamis Pagi Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Gunung Semeru 2 Kali Erupsi
Prof. Dr. Manneke Budiman
Prof. Dr. Rosali Saleh
Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi
Prof. Dr. dr. Zulkifli Amin
Prof. Dr. dr.Yoga
Prof. Dr. dr. Erlina Burhan
Prof. Dr. dr. Saleha Sunkar
Prof. Dr. dr. Yeva Rosana
Prof. Dr.dr. Dyah Purnamasari
Prof.Dr.dr. Akmal Taher
Prof. Dr. Hamdi Muluk
Prof. Dr. Francisia Seda
Prof. Dr. Yunita. T. Winarto
Prof. Dr. Melani Budianta
Prof. Dr. Mayling-Oey Gardiner
Prof. Dr. Riris Sarumpaet
Prof. Dr. Fitra Arsil
Prof. Dr. Andri Gunawan
Prof.Dr. Evi Fitriani
Prof. Dr. Anhari
Prof.Dr. Ratu Ayu Dewi Sartika
Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu
Prof. Dr. Yetty Komalasari Dewi
Prof.Dr. Sudigdo Sastroasmoro
Prof. Dr. Muchtaruddin Mansyur
Prof. Dr. Ine Minara
Prof. Dr. Susie. B. Hirawan
Prof. Dr, Bambang Budi Siswanto
Prof. Dr. Martina Wiwie
Prof. Dr. Anto Sulaksono
Prof Dr. Zuherman Rustam
Prof. Dr. Retno Wahyuningsih
Prof. Dr. Abdul Azis Rani
Prof. Dr. Ikhwan Rinaldi
Prof. Dr. Vivi Fauzia
Prof. Dr. Helmiyanti
Prof. Dr. Teguh Kurniawan
Prof. Dr. Noyorono
Prof. Dr. Imam Subekti
Prof. Dr. Evie Yunihastuti
Prof. Dr. Teguh Kurniawan
Prof. Dr.dr, Samsuridjal Dauzi
Prof. Dr. Toar Lalisang
Prof. Dr. Muhammad Anis
Prof. Dr. Budi Utomo
Prof. Dr. Amal C Syaaf
Prof. Dr. Sandra Fikawati
Prof. Dr. Meily Kurniawidjaya
Prof. Dr. Agus Sarjono
Prof.Dr. Ridla Bakri
Prof.Dr. Abinawanto
Prof. Dr. Bambang Soegijono
Prof. Dr. Wibowo Mangunwardoyo
Prof. Dr. Corina Riantoputra
Prof. Dr. Yuni Krisnandi
Prof. Dr. R.Tuti Nur Mutia
Prof.Dr. Ratna Sitompul
Prof. Dr. Ratna Dwirestuti
Prof. Dr. Diantha Soemantri
Prof. Dr. Septilia Wanandi
Prof. Dr. Ardhi Findiartini
Prof. Dr. Djoko Widodo
Prof. Dr. Idrus Alwi
Prof. Dr. Titik Pudjiastuti
Nama-nama civitas akademika UI berikutnya akan menyusul
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksi massa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Aksi massa itu dilakukan untuk mencegah upaya pengesahan RUU Pilkada lewat rapat paripurna, Kamis, pukul 9.30 WIB.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal.
"(Aksi unjuk rasa) besok," kata Satria, Rabu (21/8/2024) malam.
Ia menyerukan kepada seluruh kampus di 14 wilayah dan juga lapisan masyarakat untuk melakukan aksi di wilayah masing-masing.
Lebih lanjut, Satria mengatakan, bagi wilayah Jakarta, bisa merapatkan barisan aksi bersama BEM SI di depan Gedung DPR RI.
"Bergabung pada aksi massa di DPR RI untuk kampus dan masyarakat sekitar Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024," jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (20/8/2024), MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah dari partai disamakan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/non-partai, sebagaimana menurut Pasal 41 dan 42 Undang-undang Pilkada.
Tak hanya itu, MK menegaskan syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sehari setelah putusan MK itu dikeluarkan, Rabu, Baleg DPR RI langsung mengadakan rapat membahas revisi Undang-undang Pilkada.
Dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja), Baleg DPR RI mengubah putusan MK, dengan hanya memberlakukan syarat ambang batas pengusungan calon di Pilkada bagi partai yang tidak lolos DPRD.
Sementara, terkait batas usia pencalonan kepala daerah, Baleg DPR RI menolak menjalankan putusan MK, dan justru mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang kontroversial.
Syarat batas usia berdasarkan putusan MA itu telah tertuang dalam Pasal 15 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Bunyi pasal tersebut adalah, "Syarat berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak pelantikan Pasangan Calon terpilih."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 120 Guru Besar UI Ambil Sikap, Sebut DPR Berkhianat pada Konstitusi usai Anulir Putusan MK,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jika Terpilih jadi Wali Kota Jambi, H Abdul Rahman Janji Tidak akan Ambil Gajinya, Ini Alasannya
Baca juga: Prediksi Skor Ferencvaros vs Borac, Cek Head to Head dan Statistik Tim di Liga Europa Malam Ini
Baca juga: Prediksi Skor Dinamo Minsk vs Anderlecht, Cek Head to Head dan Statistik Tim di Liga Europa
Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Bali-Bima sepanjang September 2024, Harga Tiket Rp 200 Ribuan |
![]() |
---|
Prediksi Skor Fiorentina vs Puskás Akadémia, Cek Head to Head dan Statistik Tim di Liga Konferensi |
![]() |
---|
Telkomsel Apresiasi Pelanggan Lewat TelkomselPoin Bisa Ditukar Undian, Voucher Diskon, Paket Data |
![]() |
---|
Kamis Pagi Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Gunung Semeru 2 Kali Erupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.