Berita Viral

Viral TKW Nekat Robohkan Rumah Mantan Pacar Gegara Ditinggal Nikah, Sudah Transfer Uang Rp 250 Juta

Terkuak alasan TKW bernama Karsini (38) nekat pulang dari Dubai dan robohkan rumah mantan kekasihnya di Pati, Jawa Tengah.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ist
Viral TKW Nekat Robohkan Rumah Mantan Pacar Gegara Ditinggal Nikah, Sudah Transfer Uang Rp 250 Juta 

"Rp250 juta itu aku kirim setiap bulan semua gaji aku kirim untuk dia, perbulannya mungkin sekitar Rp6 jutaan," sambungnya.

Viral TKW Nekat Robohkan Rumah Mantan Pacar Gegara Ditinggal Nikah, Sudah Transfer Uang Rp 250 Juta
Viral TKW Nekat Robohkan Rumah Mantan Pacar Gegara Ditinggal Nikah, Sudah Transfer Uang Rp 250 Juta (Ist)

Keiginan Karsini hanya uangnya diganti rugi, namun Sumadi enggan mengganti rugi hingga akhirnya membongkar rumah tersebut.

"Saat mediasi itu aku cuma minta uang Rp100 juta, itu pun aku gak langsung bisa cicil tapi dia gak mau ganti rugi," terangnya.

"Kalau gak mau ganti rugi aku bilang rumah akan dirobohkan, dia bilang 'kalau mau dirobohkan ya robohkan saja'," imbuhnya.

Diketahui, Karsini berasal dari Kabupaten Semarang, Jawa Tengah itu pun akhirnya merobohkan rumah yang diperbaiki dari uang pemberiannya.

Sementara Rumah Sumadi yang dirobohkan oleh Karsini berada di Pati, Jawa Tengah. 

Secara resmi, Karsini pun berani mengirim uang kepada Sumadi untuk membangun rumah.

Total uang yang sudah dikirimkan Karsini mencapai Rp 250 juta.

Namun, Karsini baru tahu belakangan bahwa ternyata Sumadi sudah menikah secara resmi dengan perempuan lain. 

Bahkan rumah yang dibangun dari uang yang dia kirimkan tersebut juga ditinggali Sumadi bersama istri barunya.

Karena itulah dia marah dan kecewa sehingga meminta uangnya dikembalikan.

Karsini tidak meminta seluruh uangnya dikembalikan.

Dia hanya meminta Rp 100 juta.

Namun, karena Sumadi tidak menyanggupi, akhirnya Karsini memilih merobohkan bangunan rumah tersebut.

Hal ini telah melalui kesepakatan kedua belah pihak.

Bahkan kesepakatan tersebut dituliskan dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Sumadi, Karsini, dan Kepala Desa Terteg Nur Khamim.

Dalam surat bertanggal 10 Agustus 2024 tersebut, tertulis kata-kata "Rumah tembok yang sampai saat ini masih berdiri dan ditempati saudara Sumadi sepakat kami robohkan".

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved