Berita Batanghari

Pasca Pengumuman DPS, KPU Batanghari Minta Masyarakat Cek Data Secara Online

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari telah menetapkan 218.419 pemilih ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan umum kepala daerah. 

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Komisioner KPU Batanghari, Hendri Handayani. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari telah menetapkan 218.419 pemilih ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan umum kepala daerah. 

Dimana total 218.419 pemilih tersebut terdiri dari 111.058 data pemilih laki-laki dan 107.361 data pemilih perempuan.

Setelah penetapan DPS, Komisioner KPU Batanghari Hendri Handayani meminta agar masyarakat Kabupaten Batanghari untuk mengecek dan memastikan bahwa telah terdaftar. 

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap data pemilih," ujarnya. 

Pengecekan DPS dapat dilakukan secara online melalui laman cekdptonline.kpu.go.id

Dimana masukan masyarakat dapat berupa memenuhi syarat pemilih tetapi tidak terdaftar, tidak memenuhi syarat sebagai pemilih (meninggal, dibawah umur, WNA, TNI dan Polri), pemilih tidak berdomisili sesuai alamat KTP, KK, biodata penduduk atau identitas lainnya, serta perbaikan data pemilih dan terdaftar lebih dari satu kali.

Hendri menjelaskan bahwa pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat ini dimulai dari tanggal 18 sampai dengan 27 Agustus 2024.

Baca juga: Empat Anak Jalanan Diamankan Satpol PP Kota Jambi

Baca juga: 3 Parpol Belum Mengarahkan Dukungan di Pilbup Tanjabbar 2024

Baca juga: Prediksi Formasi Bodo/Glimt vs Red Star di Playoff Liga Champions: Sejumlah Pemain Absen

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved