Tontawi Jauhari Diberhentikan

Breaking News - Jelang Munas Tontawi Jauhari Diberhentikan Sebagai Ketua Golkar Sarolangun

Ketua DPD II Partai Golkar Sarolangun, Tontawi Jauhari, dikabarkan diberhentikan sepihak dari jabatannya sebagai Ketua Golkar Sarolangun jelang Munas

|
Tribunjambi.com/Sopianto
Tontawi Jauhari politisi Golkar 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Ketua DPD II Partai Golkar Sarolangun, Tontawi Jauhari, dikabarkan diberhentikan sepihak dari jabatannya sebagai Ketua Golkar Sarolangun jelang Munas Golkar di Jakarta.

Pemecatan mendadak Tontawi Jauhari, yang juga merupakan bakal calon Bupati Sarolangun, menambah guncangan konflik internal di partai berlambang beringin tersebut.

Tontawi Jauhari menolak keputusan ini dan menduga adanya manuver politik terkait Pilkada Sarolangun.

Saat dikonfirmasi, Tontawi Jauhari mengakui bahwa ia menerima surat pemecatan tertanggal 16 Agustus 2024 lalu.

"Begitu saya mendapatkan surat pemberhentian itu, saya langsung konfirmasi ke DPD I. Mereka tidak mengakui saran dan pendapat terkait pemberhentian Ketua DPD II Sarolangun dan Batanghari," kata Tontawi Jauhari saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2024).

Tontawi Jauhari diberhentikan dengan alasan merendahkan pimpinan, namun ia membantah pernah melakukan hal tersebut.

"Surat pemecatan dikirim dalam bentuk PDF, yang menyebutkan bahwa posisi saya digantikan oleh Plt atas nama Endria," ujar Tontawi.

Namun, ia menolak keras keputusan tersebut. Tontawi menyebut pemecatannya sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) dan mekanisme partai.

"Sekarang kami masih melakukan sanggahan terkait SK Plt tersebut, kami mengajukan ke DPP, kami akan mencari pembenaran atas ini," tutupnya.

Baca juga: DPP PKB Berikan B1 KWK ke Pasangan UAS-Katamso

Baca juga: Golkar se-Provinsi Jambi Dukung Bahlil Lahadalia Jadi Ketum di Munas XI 2024

Baca juga: Anggota DPRD Tebo Aniaya Security Perusahaan Sawit, Polisi Sebut Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved