Advetorial

Kemenkumham Garda Terdepan Menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia

Kemenkumham harus berperan sebagai garda terdepan menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia, seperti yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly

Editor: Mareza Sutan AJ
IST
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly saat upacara di Lapangan Upacara Kemenkumham RI, Sabtu, 17 Agustus 2024 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki tanggung jawab atas penyelenggaraan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, Kemenkumham harus berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di lingkungan Kemenkumham

"Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia, Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Yasonna di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta, pada Sabtu, (17/08/2024). 
 
Menkumham mengatakan, untuk menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan, Kemenkumham harus siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. 

"Diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras lagi dalam menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif. Mari kita garap segala potensi yang ada, jangan ada waktu yang terbuang sia-sia," tegasnya. 

Selain itu, dalam sambutannya Yasonna menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada penguatan hukum dan HAM.     

"Semua komponen masyarakat, baik lembaga pemerintah, swasta memiliki peran penting dalam membangun ekosistem hukum yang mendukung pertumbuhan tersebut," ujar Yasonna. 

"Kita memerlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud," lanjutnya. 

Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H Laoly 17082024
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, menyampaikan Kemenkumham harus berperan sebagai garda terdepan menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ia juga mengajak seluruh pegawai Kemenkumham untuk menyatukan langkah menuju visi yang lebih besar, yaitu menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya makmur secara materiil, tetapi juga kaya akan budi pekerti dan nilai-nilai luhur. 

"Mari kita terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita- cita bangsa dan negara. Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, 'Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik'," tegas Menkumham.

Pada hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, pemerintah juga memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri dari 175.728 orang narapidana umum dan 1.256 orang anak binaan. 

Menurut Yasonna, remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman. 

"Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua," katanya. (adv/*)

 

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jambi Lantik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Baca juga: Semarak Hari Pengayoman ke-79, Kanwil Kemenkumham Jambi Lakukan Penyuluhan Hukum Serentak

 

Baca berita dan artikel tribunjambi.com lainnya, kini bisa melalui Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved