Berita Jambi
979 Narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi Diusulkan Terima Remisi saat HUT RI ke-79
Sebanyak 979 narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi diusulkan untuk mendapatkan Remisi Umum dalam rangka HUT RI ke-79 tahun 2024.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 979 narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi diusulkan untuk mendapatkan Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.
Tiga narapidana dari ratusan itu, diperkirakan akan langsung bebas setelah keputusan remisi diterbitkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong, menyatakan bahwa meski keputusan remisi belum diturunkan dari pusat, pihaknya telah mengusulkan 979 warga binaan untuk mendapatkan remisi.
"Kami mengusulkan 979 orang untuk penerimaan remisi, dan di antaranya, tiga orang akan langsung bebas," kata Yunus, Kamis (15/8/2024).
Di antara warga binaan yang diusulkan untuk menerima remisi, sebagian besar terdiri dari narapidana kasus narkoba sebanyak 446 orang, dan kasus korupsi sebanyak 46 orang.
"Sisanya merupakan narapidana kasus tindak pidana umum," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 255 Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Merangin Dapat Remisi HUT RI ke-79 Tahun
Baca juga: Usut Pungli di Rutan KPK, 10 Narapidana Korupsi Diperiksa, Ada Eks Dirut Garuda, Eks Bupati Muba
Yunus menambahkan, bahwa syarat utama untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik dan telah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan.
Rencananya, remisi akan diserahkan oleh Gubernur Jambi, Al Haris, kepada perwakilan warga binaan pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
Saat ini, jumlah total warga binaan di Lapas Kelas IIA Jambi mencapai 1.405 orang, yang terdiri dari narapidana dan tahanan. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
| Kasus Halangi Wartawan, Kapolda Jambi Dilaporkan Koalisi Pers ke Mabes Polri |
|
|---|
| Tersinggung Ucapan, Lekis Bacok Zuhdi saat Narik Odong-odong di Tugu Keris Jambi |
|
|---|
| Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dan Pejabat Polda Dilaporkan ke Mabes dan Dewan Pers |
|
|---|
| Resmi Jabat Kajati Jambi, Sugeng: Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan Lewat TPPU |
|
|---|
| Ratusan Karung Bawang dan Ikan Asin Ilegal Dimusnahkan Ditpolairud Polda Jambi di TPA Talang Gulo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.