Berita Selebritis

Dakwaan Harvey Moeis, Jaksa: Hasil Korupsi Dipakai untuk Beli Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis selesai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi timah. Sidang agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Youtube Cumi Cumi
Harvey Moeis 

TRIBUNJAMBI.COM - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis selesai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi timah.

 Sidang agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Dalam sidang perdana tersebut tidak terlihat Sandra Dewi menemani istirnya.

Selama hampir dua jam, JPU membacakan isi dakwaan terhadap Harvey Moeis.

Setelah bagian soal korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Harvey lalu berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya mengenai dakwaan yang sudah disampaikan.

"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan TPPU dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang dilakukan terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi dilansir dari live Cumi Cumi.com

JPU menjelaskan TPPU dilakukan Harvey dengan menggunakan sebagian uang biaya pengamanan peralatan processing peng-logam-an timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta untuk kepentingan pribadinya.

Uang tersebut salah satunya digunakan Harvey Moeis untuk ditransfer ke rekening Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi istrinya.

Baca juga: Penampakan Mobil Mewah yang Disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim Kasus Korupsi PT Timah

Baca juga: BB Harvey Moeis dan helena Lim yang Dilimpahkan ke Kejari - 8 Mobi, 88 Tas Mewah, Uang hingga LM

Diantaranya untuk membayar cicilan dan pelunasan rumah di The Pakubuwono House, Kebayoran Baru, Jakarta atas nama Sandra Dewi.

Ia juga membayar bangunan di atas tanah Blok J-3 Jalan Haji Kelik, Permata Regency atas nama Kartika Dewi, Blok J-5 dan J-7 atas nama Sandra Dewi, dan Blok J-9 atas nama Raymon Gunawan.

Kebutuhan pribadi Sandra Dewi lainnya yang dimaksud, yakni pembelian sebanyak 88 tas bermerek, 141 perhiasan.

Harvey Moeiis juga menyimpan sejumlah uang dan logam mulia menggunakan Safe Deposite Box (SDB) di Bank CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi.

Dalam kasus dugaan korupsi timah, Harvey bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim diduga menerima Rp420 miliar.

Akibat perbuatan korupsi tersebut dan TPPU, Harvey didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

Dari hasil diskusi, suami Sandra Dewi ini memutuskan untuk tak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan JPU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved