Berita Jambi

Update Kasus Rahma Asyifa vs Pinto Jayanegara Waka DPRD Jambi, Kemarin Syifa Dipanggil BK DPRD

Update kasus Rahma Asyifa vs Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Kabar terbarunya, Rahma Asyifa dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/Ist/Kolase Tribun Jambi
Badan Kehormatan Dewan tindaklanjuti perseteruan antara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dengan mantan stafnya, Rahma Syifa. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Update kasus Rahma Asyifa vs Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara.

Kabar terbarunya, Rahma Asyifa dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi pada Senin (12/8/2024).

Sekira pukul 10.00 WIB, Rahma Syifa hadir dan menjalani pemeriksaan BK DPRD Provinsi Jambi secara tertutup.

Pinto Jayanegara dan Rahma Asyifa
Pinto Jayanegara dan Rahma Asyifa (KOLASE TRIBUN JAMBI)

Pemeriksaan selesai dilakukan sekitar pukul 11.48 WIB.

Anggota BK DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rahma Asyifa sebagai pelapor. 

“Tadi kita mengundang pengadu saudari Syifa. Ada beberapa bukti yang diberikan, kita juga meminta kepada Syifa untuk menghadirkan saksi ahli maupun saksi yang membuktikan bahwasanya ada perintah dari saudara Terlapor terkait pembuktian dana-dana yang keluar dengan pembuktian yang bersangkutan sidang ini,“ ujarnya. 

Ia mengatakan, sesuai kode etik, jika itu terbukti kebenaranya, maka Waka DPRD (terlapor) dapat terancam sanksi yakni pencopotan copot sebagai anggota dewan. 

“Bisa saja ada pemecatan dan saksi-saksi lain, makanya kita minta kepada Syifa untuk melengkapi bukti-bukti yang akan kami lakukan sidang terakhir,” bebernya. 

Rahma Asyifa usai mengikuti sidang menjelaskan, dalam pemeriksaan ia menjawab dan menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak BK. 

“Cukup lama sekitar 1,48 menit. Tadi kita juga memperlihatkan bukti-bukti, salah satunya chat Syifa dengan pak Pinto,” ujarnya. 

Sementara itu pihak terlapor, Waka II DPRD Provinsi Jambi tidak tampak hadir di lokasi persidangan atau pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Satu Tersangka Karhutla di Tanjab Barat Jambi Ditangkap Polisi

Baca juga: Kronologi Perseteruan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan Rahma Syifa Versi Pinto

Saat dihubungi nomor WhatsApp-nya, Pinto Jayanegara tak merespon.

Sementara Kuasa Hukum Pinto, Jarkasman, ketika dihubungi memberikan keterangan, jika persoalan badan kehormatan dewan dengan kliennya dirinya tidak mengetahui (tidak bisa komen). 

“Kalo soal badan kehormatan saya tidak tahu, berbeda dengan perkara yang ditangani, “ tandasnya. 

Awal Mula Perkara

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved