Berita Jambi
Update Kasus Rahma Asyifa vs Pinto Jayanegara Waka DPRD Jambi, Kemarin Syifa Dipanggil BK DPRD
Update kasus Rahma Asyifa vs Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Kabar terbarunya, Rahma Asyifa dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Update kasus Rahma Asyifa vs Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara.
Kabar terbarunya, Rahma Asyifa dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi pada Senin (12/8/2024).
Sekira pukul 10.00 WIB, Rahma Syifa hadir dan menjalani pemeriksaan BK DPRD Provinsi Jambi secara tertutup.

Pemeriksaan selesai dilakukan sekitar pukul 11.48 WIB.
Anggota BK DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rahma Asyifa sebagai pelapor.
“Tadi kita mengundang pengadu saudari Syifa. Ada beberapa bukti yang diberikan, kita juga meminta kepada Syifa untuk menghadirkan saksi ahli maupun saksi yang membuktikan bahwasanya ada perintah dari saudara Terlapor terkait pembuktian dana-dana yang keluar dengan pembuktian yang bersangkutan sidang ini,“ ujarnya.
Ia mengatakan, sesuai kode etik, jika itu terbukti kebenaranya, maka Waka DPRD (terlapor) dapat terancam sanksi yakni pencopotan copot sebagai anggota dewan.
“Bisa saja ada pemecatan dan saksi-saksi lain, makanya kita minta kepada Syifa untuk melengkapi bukti-bukti yang akan kami lakukan sidang terakhir,” bebernya.
Rahma Asyifa usai mengikuti sidang menjelaskan, dalam pemeriksaan ia menjawab dan menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak BK.
“Cukup lama sekitar 1,48 menit. Tadi kita juga memperlihatkan bukti-bukti, salah satunya chat Syifa dengan pak Pinto,” ujarnya.
Sementara itu pihak terlapor, Waka II DPRD Provinsi Jambi tidak tampak hadir di lokasi persidangan atau pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Satu Tersangka Karhutla di Tanjab Barat Jambi Ditangkap Polisi
Baca juga: Kronologi Perseteruan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan Rahma Syifa Versi Pinto
Saat dihubungi nomor WhatsApp-nya, Pinto Jayanegara tak merespon.
Sementara Kuasa Hukum Pinto, Jarkasman, ketika dihubungi memberikan keterangan, jika persoalan badan kehormatan dewan dengan kliennya dirinya tidak mengetahui (tidak bisa komen).
“Kalo soal badan kehormatan saya tidak tahu, berbeda dengan perkara yang ditangani, “ tandasnya.
Awal Mula Perkara
Jadwal Acara Trans TV Hari ini Selasa 13 Agustus 2024: Film Wedding Agreement, dan Elysium |
![]() |
---|
Kata David De Gea setelah Resmi Jadi Pemain Fiorentina, Sebut Alasan Cuti usai Dilepas MU |
![]() |
---|
Satu Tersangka Karhutla di Tanjab Barat Jambi Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Jusuf Hamka Susul Airlangga: Keluar dari Golkar dan Tak akan Gabung Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.