Anak Naik Angkot, Edward Akbar Bantah Gelapkan Mobil Kimberly Ryder: Nggak Apa-apa Buat Daya Juang

Menurut Edward Akbar, naik angkutan umum bermanfaat bagi anak-anaknya untuk membangun daya juang di masa depan.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @edward_akbar
Menurut Edward Akbar, naik angkutan umum bermanfaat bagi anak-anaknya untuk membangun daya juang di masa depan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Edward Akbar membantah dirinya menggelapkan mobil milik Kimberly Ryder.

Ia pun mengklaim bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama.

Sebelumnya, Kimberly Ryder melaporkan sang suami, Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil.

Laporan tersebut dibuat Kimbarly Ryder tak lama setelah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Sesuai yang saya sampaikan di awal, ini harta bersama, kita menikah 26 Agustus 2018, mobil dibeli bersama, Desember 2018," kata Edward di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

"Itu aja yang bisa saya sampaikan. Bismillah, unsur penggelapannya ada dimana? Mudah-mudahan ini bisa clear," tandasnya.

Persoalan mobil tersebut tak pelak menjadi perhatian publik setelah anak-anak Kimberly Ryder harus naik angkutan umum untuk pergi ke mana-mana.

Hal itu pun menuai banyak keprihatinan dari warganet.

Namun, Edward Akbar menililai itu adalah hal yang lumrah.

Baca juga: Maksud Kimberly Ryder Minta Nafkah hanya Rp 5.000 setelah Cerai dari Edward Akbar

Bahkan, menurut Edward Akbar, naik angkutan umum bermanfaat bagi anak-anaknya untuk membangun daya juang di masa depan.

"Saya juga naik sepeda, enggak apa kok buat daya juang anak-anak di masa depan,"  ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Edward Akbar membantah dirinya menikahi Kimberly Ryder untuk diajak hidup susah.

"Bukan diajak susah, dia udah tahu dari awal kok," ucap Edward Akbar.

Diketahui Edward Akbar dilaporkan Kimberly Ryder atas kasus dugaan penggelapan mobil BMW sejak Juni 2024.

Edward telah menerima 22 pertanyaan dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam.

Kronologi Penggelapan Mobil

Kimberly Ryder menjelaskan soal dugaan penggelapan mobil diduga dilakukan oleh suaminya itu.

Kimberly mengatakan, mobil miliknya sempat diserahkan kepada Edward saat dirinya dan keluarganya pindah ke Bali.

Sedangkan Edward menitipkan mobil tersebut ke temannya agar tetap bisa dirawat.

"Jadi itu kan mobil punya aku, atas nama aku STNK BPKB."

"Memang saat aku sekelurga pindah ke Bali, mobil itu tetap di sini kan, nah mobil itu dititipkan ke temannya Edward," ungkap Kimberly.

Kimberly Ryder melaporkan sang suami, Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas penggelapan mobil sejak 20 Juni 2024.
Kimberly Ryder melaporkan sang suami, Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas penggelapan mobil sejak 20 Juni 2024. (Instagram @kimberlyryder)

Kemudian, saat ingin mengambil mobil itu, Kimberly menyebut teman dari Edward tak mau menemuinya.

"Jadi pas aku mau ambil itu mobil ke rumah, temennya nggak mau temuin aku," ujarnya.

Lantas Kimberly pun menanyakan kembali ke Edward.

Namun, mobil tersebut kini justru sudah tidak diketahui keberadaannya.

"Waktu aku tanyain lagi masih di rumah ternyata udah enggak."

"Sekarang nggak tahu lah pokoknya di mana," terangnya.

Baca juga: Pihak Kimberly Ryder Heran Edward Akbar Mengaku Kaget Digugat Cerai: Patut Dipertanyakan

Baca juga: Tak Hanya Gugat Cerai, Kimberly Ryder Polisikan Edward Akbar atas Penggelapan Mobil

Kimberly Ryder Gugat Nafkah Hanya Rp 5.000

Kimberly Ryder membuat publik heran saat menuntut nafkah hanya Rp 5.000 dalam gugatan cerainya terhadap Edward Akbar.

Angka sekecil itu tentu membuat publik bertanya-tanya apa maksud dari pemain film itu.

Tak sedikit juga menilai tuntutan itu hanyalah sindiran bagi Edward Akbar agar merasa malu.

Kimberly Ryder pun menjelaskan maksud dan tujuannya 

"Aku nggak butuh apa-apa untuk diriku," kata Kimberly Ryder.

"Yang penting adalah tanggung-jawab Edward terhadap anak-anakku," lanjutnya.

Baca juga: Balasan Natasha Ryder Balas Tudingan Ikut Campur Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar

Machi Achmad, kuasa hukum Kimberly Ryder, menyatakan, kliennya tidak ingin membebani Edward Akbar, terutama soal nafkah setelah perceraian.

Kimberly Ryder hanya menuntut nafkah Rp 5.000, yang termasuk nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah dan maskan.

"Gugatan Kimberly tidak sulit karena total dari nafkah itu cuma Rp 5.000, masing-masing Rp 1.000," ucap Machi Achmad.

Disinggung apakah nafkah anak tercukupi jika cerai dari Edward Akbar, Kimberly Ryder menolak berkomentar.

"Nggak usah diomongin," ujar Kimberly Ryder tertawa.

Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan perceraian pada 12 Juli 2024 dan terdaftar di nomor perkara 916/Pdtg/2024/PAJP.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah 2018 dan kini memiliki dua anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved