Mundurnya Airlangga Berpengaruh Terhadap Dukungan Calon di Pilkada Jambi? Ini Kata Golkar
Mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar disebut memicu ketidakpastian dalam dukungan calon kepala daerah di Provinsi Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar disebut memicu ketidakpastian dalam dukungan calon kepala daerah di Provinsi Jambi.
Terlebih saat ini SK dukungan partai Golkar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi belum keluar, sehingga spekulasi yang selama ini beredar bisa saja berubah.
Begitu juga untuk kabupaten/kota di Jambi, Golkar sudah mengeluarkan 5 SK dukungan kepada calon Bupati Muaro Jambi, Tebo, Tanjabtim, Tanjabbar dan Wali Kota Sungai Penuh. Dan masih ada 6 kabupaten/kota yang masih belum mendapatkan SK
Pergantian kepemimpinan partai ditengah tahapan Pilkada Serentak ini disebut dapat mempengaruhi dukungan Golkar terhadap calon gubernur Jambi, dan juga calon bupati/wali kota.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD I Golkar Provinsi Jambi, Joni Ismed mengakui bahwa dengan pengunduran diri Airlangga Hartato ini akan berpengaruh terhadap proses pencalonan di pilkada Serentak 2024 namun tidak terlalu banyak
Hal ini kata Joni karena partai Golkar memiliki aturan tersendiri dalam merekrut calon kepala daerah.
"Jadi ada mekanisme yang harus dilalui, ada tahapannya jadi ketika pergantian sosok kepemimpinan di partai Golkar, otomatis kerja-kerja dalam menunjuk calon kepala daerah tidak berpengaruh begitu signifikan tapi kalau ditanya apakah ada pengaruh sedikit banyak ada," ungkapnya, Minggu (11/8/2024).
Namun proses pencalonan kepala daerah di partai Golkar tetap mengacu kepada aturan mekanisme kepartaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Jadi kita menghormati keputusan-keputusan yang telah kita buat sebelumnya," ucapnya.
Namun bagaimana untuk posisi Romi Hariyanto dan Saniatul Lativa yang diisukan sangat kuat akan diusung oleh Golkar?.
Joni Ismed mengatakan bahwa sesuai dengan jadwal hal itu akan diumumkan oleh DPP pada 18 Agustus mendatang dan mungkin saja bersamaan dengan calon kepala daerah di Provinsi Jambi yang belum mendapatkan SK.
Baca juga: BKPSDMD Batanghari Imbau Calon Peserta CASN dan PPPK Cari Informasi pada Website Resmi
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Rute Medan-Jakarta sepanjang Agustus 2024, Catat Tanggalnya
Baca juga: Deklarasi Pasangan Calon Bupati Muaro Jambi, Asnawi-Sentot Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
PB HMI Kecam Kekerasan Terhadap Kader di UIN STS Jambi |
![]() |
---|
UNJA Gelar Wisuda ke-119, Luluskan 1.053 Mahasiswa dari Berbagai Jenjang |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Jambi Dijanjikan Rp 220 Juta, Tapi Baru Terima Rp 5 Juta, Titipkan Barang ke Anak Buah |
![]() |
---|
7,6 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Diamankan dari Kurir Narkoba Jambi |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Rumah di Muaro Jambi, Temukan 2 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.