Maksud Kimberly Ryder Minta Nafkah hanya Rp 5.000 setelah Cerai dari Edward Akbar

Kuasa hukum Kimberly Ryder, menyatakan, kliennya tidak ingin membebani Edward Akbar, terutama soal nafkah setelah perceraian.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @kimberlyryder
Kuasa hukum Kimberly Ryder, menyatakan, kliennya tidak ingin membebani Edward Akbar, terutama soal nafkah setelah perceraian. 

Saat ini Kimberly Ryder sedang menjalani sidang perceraiannya dengan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Keluarga Kimberly Ryder dan Edward Akbar
Keluarga Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Instagram @kimberlyryder)

Machi Achmad, kuasa hukum Kimberly Ryder, mengatakan, anak-anak kliennya itu sampai harus naik angkutan umum.

"Sekarang kendaraan (mobil) itu ada dimana, sampai anak-anak Kimberly naik angkot," kata Machi Achmad di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2023).

Sekarang ini Kimberly Ryder harus berkendara dengan taksi online setiap kali akan berpergian keluar rumah.

Ketika menghadiri sidang cerainya, Kimberly Ryder juga naik taksi online.

Baca juga: Kini Gugat Cerai, Kimberly Ryder Mengaku 3 Kali Ditalak Edward Akbar: Secara Agama Kami Sudah Pisah

"Itu sangat merepotkan bagi klien saya dan anak-anaknya," kata Machi Achmad. 

Kimberly Ryder mengatakan, mobil itu sangat penting untuk mobilitasnya bersama anak-anaknya.

"Kalau mandiri sudah dari dulu, cuma ada saat-saatnya butuh mobil untuk bergerak cepat," ucap Kimberly Ryder.

"Kalau lagi urgent, itu yang susah, masa nunggu bajaj datang," lanjutnya.

Kimberly Ryder bahkan telah melaporkan Edward Akbar terkait dugaan penggelapan satu unit mobil di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.

Kimberly Ryder serta ibunya sudah diperiksa atas laporan tersebut.

Sementara Edward Akbar sedang dijadwalkan untuk dimintai keterangannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam Proses Cerai, Kimberly Ryder Hanya Minta Nafkah Rp 5.000 ke Edward Akbar"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved