Berita Kota Jambi
Menyambut 17 Agustus di Kota Jambi, Pedagang Ramai Jual Bendera Merah Putih
Di Kota Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bahkan mengeluarkan surat edaran untuk memasang bendera merah putih dari 1 Agustus hingga 31 Agustus di
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sudah menjadi tradisi setiap bulan Agustus masyarakat Indonesia mengibarkan bendera merah putih di depan rumah mereka.
Di Kota Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bahkan mengeluarkan surat edaran untuk memasang bendera merah putih dari 1 Agustus hingga 31 Agustus di setiap rumah dan instansi.
Momen 17 Agustus ini juga dimanfaatkan oleh pedagang untuk berjualan bendera merah putih. Berdasarkan penelusuran Tribun Jambi, hampir di setiap sudut Kota Jambi terdapat penjualan bendera merah putih.
Salah satunya adalah Yusuf yang berjualan di kawasan Kota Baru, Kota Jambi. Ia mengatakan sudah mulai menjual bendera sejak akhir Juli 2024. Ia menyediakan berbagai ukuran dan jenis bendera.
"Kami menyediakan berbagai ukuran dan jenis, semua ada," ujarnya pada Jumat (9/8/2024).
Bagi Tribunners yang ingin membeli bendera, Tribun Jambi telah menghimpun informasi harga dari berbagai pedagang di Kota Jambi. Berikut rincian harga bendera yang tersedia:
Bendera kecil: Rp 20 ribu
Bendera sedang: Rp 30 ribu
Bendera besar: Rp 50 ribu
Bendera sangat besar: Rp 60 ribu
Selain itu, pedagang juga menyediakan bendera kecil untuk motor dari kain dengan harga mulai dari Rp 5 ribu.
Bendera berbahan kain dengan ukuran 10 meter jika dibentangkan dihargai Rp 200 ribu.
Sementara, bendera merah putih berbahan teles bermotif seperti gambar burung garuda dijual sekitar Rp 450 ribu dengan panjang 14 meter jika dibentangkan.
Untuk bendera merah putih berbahan plastik, dijual Rp 15 ribu per bungkus dengan isi 100 lembar.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Leuser Rute Labuan Bajo-Bima Agustus 2024, Dilengkapi Harga Tiket
Baca juga: Prediksi Skor Newcastle vs Girona, H2H, Berita Tim & Line Up Pramusim - 01.30 WIB
Baca juga: Viral Wanita Marah-marah Usai Tabrak 2 Bocah di Jalan, Kabur Tinggalkan Korban di Rumah Sakit
Marak Uang Palsu, Pedagang di Kota Jambi Diminta Lapor Polisi |
![]() |
---|
90 KK Penerima PKH di Jambi Terblokir, Terindikasi Terlibat Pinjol Ilegal dan Judi Online |
![]() |
---|
Kota Jambi Dapat Tambahan 13 Ribu Sambungan Jargas, Terbanyak Kedua Nasional |
![]() |
---|
Penguntitan Kendaraan di Jamtos Jambi Viral, Petugas Sudah Sempat Menegur |
![]() |
---|
Pemprov Jambi Hibahkan 5 Bus Ke Pemkot Jambi, Ini Peruntukannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.