Berita Tebo
Pemkab Tebo Masih Menunggu Regulasi Terkait Wacana PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo masih menunggu regulasi terkait adanya wacana pemberlakuan jam kerja paruh waktu untuk Pegawai Pemerintah dengan Pe
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo masih menunggu regulasi terkait adanya wacana pemberlakuan jam kerja paruh waktu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo Teguh Arhadi, mengaku pihaknya telah mendapat informasi itu dari pemerintah pusat. Namun hingga kini, Pemkab Tebo belum menerima regulasi resmi dan petunjuk dari Kemenpan RB terkait rencana tersebut.
“Kita belum terima informasi resminya, tetapi memang akan dijadikan PPPK paruh waktu. Kita masih menunggu informasi resminya dari menpan,” kata Teguh Arhadi, belum lama ini.
Dia menerangkan saat ini jadwal kerja PPPK di kabupaten Tebo masih sama seperti PNS. Di mana Senin sampai Kamis masuk kerja pukul 07:00 WIB dan pulang pada pukul 16.00 WIB. Sedangkan Jumat masuk pukul 07:00 WIB dan pulang pukul 11:00 WIB.
Sedangkan berdasarkan data yang diperoleh, total keseluruhan PPPK di kabupaten Tebo saat ini, jumlahnya mencapai 642 PPPK. Di mana pada tahun 2022 lalu kabupaten Tebo menerima 271 PPPK sedangkan pada tahun 2023 lalu ada 371 PPPK.
Baca juga: APBD Tanjabbar Capai Rp 2 Triliun, Bupati Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Baca juga: Sinopsis Hotel Mumbai, Tayang 4 Agustus 2024 di Bioskop Trans TV
Baca juga: Polisi Masih Mencari Pelaku Pembacokan di Tanjab Barat, Dua Korban Luka Serius
Wakil Bupati Tekanan ASN Nilai-nilai HAM Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan |
![]() |
---|
Wabup Tebo Buka MTQ ke-VIII Kecamatan Sumay, Harapkan Lahir Generasi Qur’ani |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta Pejabat Kerja Maksimal, Tidak Maksimal Akan Diganti |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta Kolaborasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak |
![]() |
---|
Kerugian Negara Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Bertambah Jadi Rp 1,06 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.