Suami di Bandung Bunuh Istri Siri dan Kubur Jasadnya, 7 Bulan Baru Ketahuan Aksi Sadisnya

7 bulan Asep Saepudin (23), seorang suami di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, membunuh dan mengubur jasad istri sirinya, Irma Novitasari (24).

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunnews.com
Irma Novitasari (24) perempuan yang menjadi korban pembunuhan, ditemukan sudah dikubur di Bandung. 

TRIBUNJAMBI.COM - 7 bulan Asep Saepudin (23), seorang suami di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, membunuh dan mengubur jasad istri sirinya, Irma Novitasari (24).

Bahkan Asep sudah merencanakan pembunuhan itu sejak Desember 2023.

Aksi pembunuhan sempat urung dilakukan Asep karena seorang rekannya menolak saat diajak membunuh istri sirinya iu.

Kapada polisi, Asep mengaku sang istri karena cemburu.

"Rencananya awal Desember, saya mau bunuh dia, karena cemburu dan sakit hati. Karena dia (temannya) gak mau, jadi rencananya gagal," katanya saat jumpa pers di Mapolresta Bandung, Jumat (2/8/2024), dilansir TribunJabar.id.

Asep kemudian kembali merencanakan pembunuhan terhadap sang istri.

Baca juga: Kasus Remaja Putri di Jambi Dijual Teman Via MiChat Masuk Tahap I

Baca juga: Prediksi Skor Juventus vs Brest, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 02.00 WIB

Sebelum mengeksekusi korban, Asep mengajak istri sirinya ke kediamannya di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Di rumahnya itu, Asep telah menyiapkan senjata tajam berupa golok untuk mengeksekusi Irma. Kemudian, cangkul untuk menggali kuburan korban.

Tak sendiri, Asep melancarkan aksi kejinya terhadap sang istri bersama tiga rekannya, AG (22), US (30), dan AK (21).

Setelah jasad Irma dikubur, Asep dan tiga temannya langsung pulang ke rumah masing-masing.

Asep mengaku mengeksekusi korban pukul 21.00 WIB, lalu mengubur jasad korban sekira pukul 23.00 WIB.

"Beres jam 24.00 WIB, kemudian kami pulang ke rumah masing-masing dan baru sekitar tiga minggu saya kabur ke Bogor," ungkapnya.

Adapun alasan Asep mengubur istrinya di lokasi tersebut karena sepi dari lalu lalang masyarakat dan dipenuhi pepohonan.

"Ini bisa kami ungkap karena berdasarkan keterangan para saksi dan para tersangka, dikuatkan dengan barang bukti yang ada."

"Nanti kami akan tetap menggunakan scientific investigation untuk bisa menguatkan daripada terangnya kasus ini," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved