Polisi Tangkap Pengoplos Gas di Jambi

Breaking News - Polda Jambi Tangkap Pengoplos Gas Subsidi ke Nonsubsidi di Alam Barajo

Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap 4 orang pekerja dan 1 bos yang melakukan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ke non-subsidi 5 dan 12

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Polda Jambi Tangkap Pengoplos Gas Subsidi ke Nonsubsidi di Alam Barajo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap 4 orang pekerja dan 1 bos yang melakukan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ke non-subsidi 5 dan 12 kilogram berwarna merah muda.

Setidaknya polisi mengamankan 305 tabung LPG 3 kilogram, gas 12 kilogram sebanyak 80 tabung, dan 5,5 kilogram sebanyak 55 tabung.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang mengungkapkan, terbongkarnya penyulingan gas LPG karena informasi dari masyarakat bahwa ada gudang LPG di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan penangkapan pada 6 Juni 2024. Saat itu ditemukan 5 pelaku sedang menyuling gas.

"Empat orang ini adalah pekerja, dua orang dewasa berinisial MA dan IR, serta dua pelaku anak sebagai pekerja," kata Bambang, Jumat (2/7/2024).

Selanjutnya, untuk dua orang pelaku anak telah dilakukan diversi.

Bambang menjelaskan, para pekerja ini melakukan penyulingan secara manual dengan peralatan seadanya. Mereka membeli tabung gas LPG 3 kilogram secara manual dan mengumpulkannya.

"Kami juga mengamankan satu unit mobil truk dan STNK yang digunakan untuk mendistribusikan tabung LPG yang sudah disuling," jelasnya.

Dia menambahkan, tabung gas LPG non-subsidi itu telah dipasarkan selama enam bulan terakhir, dengan harga jual di bawah harga pasaran, selisih Rp 1.000 - 2.000.

Polisi juga mengamankan 5 alat suntik, 3 buah besi pipa ukuran 5 centimeter, timbangan untuk mengukur gas LPG, kompor gas, dan drum besi.

"Kemudian satu paket segel warna kuning untuk meyakinkan pembeli, buku catatan barang, serta karet gas warna merah," ujarnya.

Ketika ditanyai mengenai keuntungan para pelaku penyulingan gas, polisi enggan menjelaskan karena dianggap akan memicu orang lain untuk mengikuti kegiatan ilegal ini.

"Kami tidak sebutkan untungnya, nanti ada yang mau ikut kegiatan seperti ini," sebut Bambang.

Baca juga: Viral Penjual Pisang Goreng Culik 2 Bocah Saat Main, Rupanya Ingin Punya Anak Perempuan

Baca juga: Tribunnews Hadirkan Capitalk, Sambut Tren Positif Investasi BEI

Baca juga: Target AC Milan Youssouf Fofana Beri Sinyal Keinginan Bergabung di Media Sosial

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved