Berita Jambi
Pemkot Jambi Imbau Warga dan Instansi Pasang Bendera Merah Putih dan Spanduk Selama Agustus 2024
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menghimbau semua elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Agustus yang merupakan bulan perayaan kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menghimbau semua elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan.
Hal ini pun dipertegas dengan di keluarkannya surat edaran dari Sekretaris Daerah Kota Jambi yang di tandatangani Sekda Jambi A Ridwan. Selasa (30/7/2024) kemarin.
Juru Bicara Kota Jambi dan juga Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar mengatakan dalam surat edaran tersebut tidak hanya menghimbau mengibarkan bendera merah putih saja, tapi juga memasang umbul - umbul untuk lebih semarak.
"Ini sebenarnya sudah menjadi rutinitas tahunan kita dan tahun ini kita kembali menyemarakan hari kemerdekaan dengan memasang bendera dan sepanduk," ujarnya Kamis (1/8/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan dalam surat edaran tersebut agar masyakat juga dapat melakukan pemasangan dekorasi, umbul-umbul, dan spanduk dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 Tahun 2024 di Kota Jambi Tahun 2024.
Pemasangan bendera dan umbul-ubul sudah bisa dilakukan sejak 01 - 31 Agustus 2024 khusunya Instansi Pemerintah, BUMN, BUMD, Organisasi, Swasta dan Pusat Perdagangan.
Untuk itu, Kepala Dinas hingga camat diminta untuk dapat mengkoordinasikan himbauan dari Pemkot Jambi ini ke jajaran dan bagian masing-masing.
Baca juga: Destinasi Wisata Jambi di Agustus 2024, Ada Air Terjun Telago Jando yang Mempesona
Seperti Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi juga di minta untuk menginstruksikan kepada Kepala Sekolah TK,SD, dan SMP serta satuan pendidikan lainya baik Negeri dan Swasta untuk dapat melaksanakan instruksi dari Pemkot ini.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan agar menghimbau Perhotelan dan Pengelola Objek Wisata di wilayah Kota Jambi.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian diminta untuk mengkoordinasikan ke Pusat Perbelanjaan, Pusat Bisnis, Pasar Tradisional, Mall dan Swalayan, serta Pelaku Usaha di wilayah Kota Jambi.
Kepala Dinas Kesehatan agar menghimbau Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Swasta di wilayah Kota Jambi, Puskesmas dan Labkesda.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Jambi agar dapat menghimbau BUMN, BUMD serta BLUD yang ada di wilayah Kota Jambi, Camat dan Lurah Se Kota Jambi agar dapat mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap WN, Amankan 7 Paket Sabu dari Kotak Rokok hingga Lipatan Baju |
![]() |
---|
Terminal Rawasari Jambi Kini Hidup Kembali, Jadi Pusat Festival dan Kegiatan Warga |
![]() |
---|
Bandel PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Jambi Nekat Berjualan Meski Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Trans Bahagia Jadi Sarana Edukasi Anak TK di Kota Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Terima BAZNAS Awards 2025, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.