Kebakaran Lahan di Jambi
Kapolda Jambi Tegaskan Tak Tembang Pilih Tegakan Hukum ke Pelaku Karhutla
- Kebakaran hutan dan lahan di provinsi Jambi sudah semakin masif terjadi meski sosialisasi sudah kerap dilakukan oleh unsur Satgas Karhutla.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Kebakaran hutan dan lahan di provinsi Jambi sudah semakin masif terjadi meski sosialisasi sudah kerap dilakukan oleh unsur Satgas Karhutla.
Belakangan, polisi telah menangkap setidaknya 4 pelaku pembakaran diberbagai wilayah.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan bahwa karhutla sudah menjadi ancaman nyata dalam beberapa waktu terakhir, meski sosialisasi sudah cukup dilakukan.
"Kita juga sudah lakukan penegakan hukum. Sudah dilakukan itu tersebut dari pencegahan. Kita juga dari Polda Jambi sudah 4 orang kita amankan. Kita tegakkan hukum, agar tidak terjadi karhutla," kata Rusdi saat rapat bersama Satgas Karhutla, Kamis (1/8/2024).
Rusdi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan pilah pilih, jika terbukti bersalah akan dihukum baik pihak perusahaan maupun masyarakat.
"Kita juga tidak tebang pilih baik itu perorangan, kelompok dan perusahaan. Kita tegakkan semua. Kita tidak ada rem untuk pelaku karhutla. Saya pastikan pelaku akan sampai ke pengadilan, saya jamin akan dibawa ke pengadilan," tutupnya.
Saat ini, luasan hutan dan lahan yang terbakar di Provinsi Jambi sejak Januari - Juli 204 berkisar 162,91 hektare, terdiri dari lahan mineral seluas 66,91 hektar dan lahan gambut seluas 96 hektar.
Sementara itu guna menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, saat ini Satgas Karhutla Provinsi Jambi telah mengusulkan 6 unit helikopter bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang terdiri dari 4 unit helikopter water bombing dan 2 unit helikopter patroli.(Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.