Berita Batanghari
Operasi Patuh Siginjai, Satlantas Polres Batanghari Berikan 277 Surat Tilang ke Pengendara
Satlantas Polres Batanghari telah melaksanakan Operasi Patuh Siginjai tahun 2024 selama dua pekan. Yakni sejak tanggal 15 sampai dengan 28 Juli tahun
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satlantas Polres Batanghari telah melaksanakan Operasi Patuh Siginjai tahun 2024 selama dua pekan. Yakni sejak tanggal 15 sampai dengan 28 Juli tahun 2024.
Dalam operasi patuh yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Batanghari. Kasatlantas Polres Batanghari AKP Agung Prasetyo Soegiono mengatakan bahwa pihaknya melakukan tindakan tilang sebanyak 277 dimana mayoritas pelanggar berasal dari kalangan mahasiswa dan juga pelajar.
"Kami melakukan tilang sebanyak 277 lembar dengan mayoritas Pelanggaran adalah 112 orang mahasiswa dan juga pelajar. Serta mayoritas pelanggaran merupakan pengguna kendaraan jenis roda dua sebanyak 128 unit," jelas Agung pada Rabu, (31/7/2024).
Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa dengan adanya pelaksanaan operasi patuh ini pihaknya berhasil menurunkan angka lakalantas yang terjadi di Kabupaten Batanghari.
"Jika dibandingkan dua minggu lalu sebelum operasi patuh tahun 2024, ada sebanyak 17 kasus kecelakaan dan saat dilaksanakan operasi patuh hanya terjadi dua kecelakaan, " ujarnya.
Meski pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai tahun 2024 telah selesai. Agung tetap menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi alat keselamatan berkendara.
Baca juga: Hilirisasi Hasil Perkebunan, PTPN IV Jambi Paparkan Program ke Pj Bupati Muaro Jambi
Baca juga: Tanpa Transit, Cek Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu Rute Makassar-Baubau Agustus 2024
Baca juga: Jaksa Sebut Ammar Zoni Pakai Kode Ikan dan Sayur untuk Bisnis Narkoba
Siswi SD dari Batanghari Juara Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.