Berita Batanghari

Operasi Patuh Siginjai, Satlantas Polres Batanghari Berikan 277 Surat Tilang ke Pengendara

Satlantas Polres Batanghari telah melaksanakan Operasi Patuh Siginjai tahun 2024 selama dua pekan. Yakni sejak tanggal 15 sampai dengan 28 Juli tahun

Tribunjambi.com/Srituti
Satlantas Polres Batanghari telah melaksanakan Operasi Patuh Siginjai tahun 2024 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satlantas Polres Batanghari telah melaksanakan Operasi Patuh Siginjai tahun 2024 selama dua pekan. Yakni sejak tanggal 15 sampai dengan 28 Juli tahun 2024.

Dalam operasi patuh yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Batanghari. Kasatlantas Polres Batanghari AKP Agung Prasetyo Soegiono mengatakan bahwa pihaknya melakukan tindakan tilang sebanyak 277 dimana mayoritas pelanggar berasal dari kalangan mahasiswa dan juga pelajar.

"Kami melakukan tilang sebanyak 277 lembar dengan mayoritas Pelanggaran adalah 112 orang mahasiswa dan juga pelajar. Serta mayoritas pelanggaran merupakan pengguna kendaraan jenis roda dua sebanyak 128 unit," jelas Agung pada Rabu, (31/7/2024).

Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa dengan adanya pelaksanaan operasi patuh ini pihaknya berhasil menurunkan angka lakalantas yang terjadi di Kabupaten Batanghari.

"Jika dibandingkan dua minggu lalu sebelum operasi patuh tahun 2024, ada sebanyak 17 kasus kecelakaan dan saat dilaksanakan operasi patuh hanya terjadi dua kecelakaan, " ujarnya.

Meski pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai tahun 2024 telah selesai. Agung tetap menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi alat keselamatan berkendara.

Baca juga: Hilirisasi Hasil Perkebunan, PTPN IV Jambi Paparkan Program ke Pj Bupati Muaro Jambi

Baca juga: Tanpa Transit, Cek Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu Rute Makassar-Baubau Agustus 2024

Baca juga: Jaksa Sebut Ammar Zoni Pakai Kode Ikan dan Sayur untuk Bisnis Narkoba

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved