Berita Merangin

Angka Kemiskinan di Merangin Turun Jadi 8,40 Persen

BPS Merangin merilis update jumlah penduduk miskin per bulan Maret 2024 sebesar 8,40 persen, yang ekuivalen dengan 33,49 ribu jiwa. Kondisi ini menun

|
ist
BPS Merangin 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Badan Pusat Statistik (BPS) Merangin merilis update jumlah penduduk miskin per bulan Maret 2024 sebesar 8,40 persen, yang ekuivalen dengan 33,49 ribu jiwa. Kondisi ini menunjukkan penurunan persentase kemiskinan sebesar 0,5 poin dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 8,90 persen, Rabu (31/07) pagi.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Fajarman, saat mengikuti kegiatan rilis data kemiskinan Kabupaten Merangin per bulan Maret 2024 yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Merangin bertempat di Ruang MPC Bappeda Merangin.

"Kita masih berada di urutan kedelapan dari Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi. Artinya, angka pengangguran masih tinggi. Hal ini kita maklumi karena Merangin memiliki wilayah terluas dan jumlah penduduk terbesar ketiga di Provinsi Jambi," kata Sekda Merangin, Fajarman.

Fajarman melanjutkan, kondisi tersebut berpengaruh besar terhadap angka kemiskinan yang lebih tinggi. Melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Merangin, harus ada konsep penanggulangan kemiskinan yang kongkret, seperti membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk penduduk berusia produktif, meningkatkan ekonomi kerakyatan, dan meningkatkan kualitas SDM.

"Data garis kemiskinan per bulan Maret 2024 ini sebesar Rp 617.011 per kapita per bulan. Orang yang pengeluarannya di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin," jelas Fajarman.

Kontribusi komoditas penyumbang angka kemiskinan, lanjut Fajarman, dipengaruhi oleh sektor makanan seperti beras, cabai merah, daging ayam, dan telur. Selain itu, sektor bukan makanan yang cukup mempengaruhi angka kemiskinan meliputi perumahan, BBM, gas elpiji kebutuhan masak, biaya pendidikan, dan listrik.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Merangin, Kuswan, menjelaskan bahwa angka kemiskinan yang dirilis adalah angka kemiskinan makro, yang digunakan untuk evaluasi pembangunan, bukan angka kemiskinan untuk eksekusi program.

"Yang dimaksud dengan orang miskin adalah orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, baik makanan maupun non-makanan, hal ini dijelaskan dalam garis kemiskinan," kata Kuswan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Rute Makassar-Baubau Agustus 2024, Tanpa Transit Segini Harga Tiketnya

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Rute Makassar-Baubau Tanpa Transit Periode 3-16 Agustus 2024

Baca juga: Tomy Winata Siapa? Mengawali Bisnis Kecil dari Pontianak, Kini Bergelimang Harta

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved