Berita Viral

Viral Eks Polwan Dibawa ke RSJ Solo, 2022 Pernah Viral Pengakuannya Dipecat dari Kepolisian

Viral Yuni Utami, mantan polisi wanita (Polwan) diamankan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kota Solo, Jawa Tengah.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews kolase
Yuni adalah mantan polwan Polda Sulawesi Tengah namun ia dipecat dari Polri lantaran bolos bekerja 

Sementara itu, AKP Tugiyo mengungkapkan Yuni memang memiliki riwayat kejiwaan dan pernah dirawat saat di Sulteng.

"Di Sulawesi juga pernah dirawat," kata Tugiyo.

Namun, Yuni diketahui pergi ke Sukoharjo, Jawa Tengah, lantaran berobat tulang kaki bekas kecelakaan

Ia menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Kecamatan Kartasura.

Namun, selama indekos di Kartasura karena menjalani pengobatan, Yuni disebutkan kerap membuat gaduh.

"Yang bersangkutan sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak."

"Laporannya, bahkan pemilik rumah kos pernah dimaki-maki sambil dimasukkan dalam kontennya itu," jelas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinas Sosial Sukoharjo, Agung, Sabtu.

Agung mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos Sulteng lantaran Yuni tercatat masih ber-KTP Pulau Sulawesi.

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar, serta memberikan penanganan yang tepat bagi Yuni sesuai kondisi kesehatannya.

"Karena yang bersangkutan sesuai KTP merupakan warga Sulawesi Tengah, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana," jelas Agung.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Lalu Eks Polwan Yuni Depresi yang Dibawa ke RSJ Solo, Pengakuannya Dipecat Pernah Viral, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Warga Hajar Pelaku Pencurian Motor di Muaro Jambi, Emak-emak: Kasihan Nengoknyo Woy

Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi dalam Paper Bag di Tempat Sampah di Tanjabbar Jambi

Baca juga: Viral Sekelompok Ibu-ibu Minum Miras Di depan Anak-anak, Ujungnya Langsung Minta Maaf

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved