Berita Viral

Viral Eks Polwan Dibawa ke RSJ Solo, 2022 Pernah Viral Pengakuannya Dipecat dari Kepolisian

Viral Yuni Utami, mantan polisi wanita (Polwan) diamankan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kota Solo, Jawa Tengah.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews kolase
Yuni adalah mantan polwan Polda Sulawesi Tengah namun ia dipecat dari Polri lantaran bolos bekerja 

"Tetapi, saya berani menolak perintah tersebut sehingga saya banyak mendapat ancaman dari oknum dan saya dimutasi ke Polres."

Baca juga: Dikenalkan pada Syifa Hadju, Ayu Dewi Bongkar Hubungan El Rumi: Tiba-tiba Kenalin Pacarnya ke Buaga

Baca juga: Viral Sekelompok Ibu-ibu Minum Miras Di depan Anak-anak, Ujungnya Langsung Minta Maaf

"Kasus pemerkosaan yang saya tangani tersebut diberikan kepada oknum yang memerintahkan saya untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan tersebut," urai Yuni dalam videonya.

Lebih lanjut, Yuni menyebut ia sudah sempat melaporkan kejadian tersebut dan rotasi sepihak terhadap dirinya, ke Polda Sulteng.

Namun, Yuni mengaku ia tak mendapat respons yang baik

"Parahnya lagi, saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat Polda, tapi saya tidak mendapatkan respons yang baik dari institusi Polri," imbuh dia.

Kala itu, Kombes Didik Supranoto yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulteng, membenarkan Yuni memang mantan polwan Polda Sulteng.

"Yuni pada 2012 merupakan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru," ungkap Didi, Jumat (2/9/2022), dilansir Kompas.com.

Didik juga membenarkan, Yuni bersama seniornya, Briptu AA, menangani kasus rudapaksa terhadap korban anak.

Tetapi, menurut Didik, Yuni dan Briptu AA beda pendapat saat melakukan penyelidikan.

Y disebut bersikeras menjerat pelaku menggunakan pasal rudapaksa, padahal hasil visum dokter menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

Karena itu, Briptu AA meminta agar dilakukan pemeriksaan tambahan, meski hasil visum ditolak Yuni.

Sejak saat itu, lanjut Didik, hubungan Yuni dan Briptu AA tidak harmonis hingga adanya mutasi.

Yuni, dikatakan Didik, mulai membolos kerja setelah dipindah menjadi anggota Satlantas Polres Donggala.

Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi dalam Paper Bag di Tempat Sampah di Tanjabbar Jambi

Terkait pemberhentian dengan tidak hormat Yuni, jelas Didik, murni karena kasus desersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun.

"(Pemecatan) bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan," pungkasnya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved