Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka, Tamara Tyasmara Persilakan Siapa pun Datang Menyaksikan

Sidang kasus dugaan pembunuhan Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi ini digelar secara terbuka. Tamara Tyasmara pun mempersilakan siapa pun datang.

Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
ist
Sidang kasus dugaan pembunuhan Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi ini digelar secara terbuka. Tamara Tyasmara pun mempersilakan siapa pun datang. 

Dante kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Setelah sempat dikuburkan, makam Dante sempat digali kembali untuk diperiksa.

Hasilnya menyatakan bahwa Dante meninggal karena tenggelam.

Atas perbuatannya, Yudha didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sementara, dalam dakwaan sekunder, Yudha didakwa pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

Kemudian, dakwaan keduanya, Yudha didakwa melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved