Jokowi Sudah Tahu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Beri Julukan ke Inisial T: Sosok Kebal Hukum

Benny Rhamdani membuat julukan kepada inisial T sosok yang kebal hukum. Mungkinkah inisial T ini orangdekat dengan pejabat dan penegak hukum?

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
YOUTUBE
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang mengungkap inisial T sebagai aktor penting bisnis haram judi online 

TRIBUNJAMBI.COM - Mencuat inisial T yang jadi pengendali judi online Indonesia. Menurut Benny Rhamdani, Presiden Joko Widodo harusnya sudah tahu juga, sebab sudah dibahas pada saat rapat terbatas.

Tak hanya presiden Jokowi, pada saat rapat terbatas itu, kata Benny Rhamdani, juga ada Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.

Benny Rhamdani adalah Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Pernyataannya soal inisial T dan juga pembahasan di rapat dengan presiden, diunggah di kanal Youtube BP2MI, Kamis (25/7/2024).

"Cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ungkapnya dalam video yang kini ramai dibicarakan di media sosial itu.

Ungkapan 'cukup heboh' merupakan indikasi bahwa nama yang disebut itu sangat familiar di kalangan pejabat.

Di media sosial, sosok inisial T dikaitkan dengan seorang pengusaha kaya raya Indonesia, yang memiliki bisnis yang menggurita, mulai dari perkebunan, bank, property, dll.

Bahkan Benny Rhamdani pun membuat julukan kepada inisial T, sebagai sosok yang kebal hukum. Mungkinkah pengelola judol ini sangat dekat dengan pejabat dan penegak hukum?

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh hukum. Mohon maaf dengan segala hormat,” ungkap Benny.

Diungkapkannya, mereka mendapatkan nama T setelah dalam kurun waktu lama melakukan penelusuran atas penempatan pekerja migran asal Indonesia ke Kamboja.

Buruh migran yang diberangkatkan ke Kamboja, banyak yang dipekerjakan di judi dan kejahatan scamming digital.

Ia berharap tindakan tegas mengatasi praktik judi online yang juga telah berimbas pada perdagangan orang.

Benny Rhamdani ingin tak cuma calo dan kaki tangan saja yang diproses hukum.

"Agar hukum mampu juga menyentuh para bandar para tekong. Mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” jelasnya.

Para penjahat itu, jelasnya, selama ini melakukan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia, yang menjadi bagian dari kejahatan judi online dan scamming.

Jokowi Menyikap Judol

Presiden Joko Widodo telah membentuk Satgas Judol lewat Keppres Nomor 21 Tahun 2024 terbit di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Dalam satgas ini, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai Ketua. Keppres berlaku sejak ditandatangani pada 14 Juni 2024.

Unsur yang terkait dengan penanganan kasus pidana sudah ada di dalam satgas ini.

Ada Jampidum dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dari Kejaksaan Agung. Kapolri juga turut di dalamnya sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.

Unsur Polri cukup banyak di dalam Satgas ini, termasuk di dalamnya Bareskrim dan Propam.

Hanya saja sampai satu bulan satgas ini dibentuk, belum juga menunjukkan kinerja yang signifikan memberantas mafia judi online.

Presiden juga hanya menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online.

“Jangan judi. Jangan judi. Jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, atau dijadikan modal usaha,” kata Jokowi pada 12 Juni 2024.

Presiden menyoroti dampak negatif judi, mulai kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan.

“Judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Presiden.

Oleh sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online.

Menurut Presiden, sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup pemerintah, selain pembentukan satgas.

Baca juga: Sosok Tomy Winata, Konglomerat Indonesia Kelahiran Pontianak

Baca juga: Janji Cak Imin Jika Anies-Muhaimin Jadi Presiden 2024: Pagi Dilantik, Sore Berantas Pinjol dan Judol

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved