Kasus Korupsi di Jambi

Deretan Korupsi di Jambi - Dana Bagi Hasil di Batanghari, Penggunaan Hutan di Tanjabbar, Replanting

Deretan kasus dugaan korupsi sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Kasus korupsi ini masih tahap penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik

Editor: Suci Rahayu PK
kompasmu.github.io
Ilustrasi korupsi. Kejaksaan Tinggi Jambi menyidik beberapa kasus korupsi di Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Deretan kasus dugaan korupsi sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Kasus korupsi ini masih tahap penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Kejati Jambi.

Ini seperti dibeberkan Kepala Kejati Jambi Hermon Dekristo, saat peringatan Hari Bakti Adhyaksa, Senin (22/7/2024).

"Bidang tindak pidana khusus sedang melakukan penyelidikan terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

Berikut Kasus Korupsi yang Disidik Kejati Jambi

1. Dana Bagi Hasil dan Reboisasi di Batanghari

Dugaan penyimpangan dana bagi hasil dan dana reboisasi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari tahun 2017-2020.

Baca juga: Penampakan Mobil Mewah yang Disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim Kasus Korupsi PT Timah

Baca juga: Lahan di Betara Tanjabbar Terbakar, Satu Unit Helikopter Water Bombing Dikerahkan

Baca juga: Betrand Peto Fokus Kuliah daripada Nyanyi, Ungkap Peran Sarwendah: Dilesin Bunda Bahasa Inggris

2. Penggunaan Kawasan Hutan oleh PetroChina

Kajati Jambi Hermon Dekristo menyebutkan terdapat dugaan korupsi dalam penggunaan kawasan hutan oleh PetroChina International Jabung Ltd tanpa melakukan pembayaran PNBP sejak tahun 2014.

3. Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kemudian, penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dalam kegiatan pertambangan batubara pada tahun 2021-2022.

4. Korupsi Bantuan Peremajaan Kelapa Sawit

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Bantuan Peremajaan Sawit Rakyat oleh BPDPKS di Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022.

Saat ini tahap pemeriksaan saksi dan ahli.

5. Korupsi Fasilitas Kredit di BNI

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved