Berita Tanjab Barat

BPBD Tanjabbar Persiapan Naik Status Kesiapsiagaan ke Siaga Darurat Karhutla

Pemerintah Provinsi Jambi sudah menaikan sudah menetapkan status kebaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi siaga darurat.

Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/SOPIANTO
Pemerintah Provinsi Jambi sudah menaikan sudah menetapkan status kebaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi siaga darurat. Penetapan itu dilakukan mengingat beberapa daerah sudah banyak terjadi kebakaran. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Pemerintah Provinsi Jambi sudah menaikan sudah menetapkan status kebaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi siaga darurat. Penetapan itu dilakukan mengingat beberapa daerah sudah banyak terjadi kebakaran.


Namun demikian, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat baru saja mengusulkan status ke siapsiagaan menjadi siaga darurat.


Hal itu dibenarkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjung Jabung Barat Zulfikri saat di konfirmasi Senin (22/7/2024).


"Baru akan naik persiapan naik status dari kesiapsiagaan ke siaga darurat," ujarnya.


Hingga saat ini kata Kepala BPBD, SK tersebut masih dikoreksi dibagian hukum setda Tanjabbar. 


"Masih koreksi bagian hukum, paling lambat akhir juli, tapi kita sudah persiapan posko Aju," terangnya. 


Terpisah Sekretaris BPBD Tanjabbar Guszirwan menyebut, SK siaga Karhutla sudah disampaikan ke Bupati Tanjabbar namun SK tersebut belum di disposisi.


"Sk itu sudah kami sampaikan ke Bupati, tapi SK itu belum turun," ujarnya.


Hingga saat ini BPBD Tanjabbar masih menunggu arahan dari Bupati Tanjabbar terkait status Karhutla di Tanjabbar.


"Di wilayah kita SK nya belum turun," ungkapnya.


Dirinya menjelaskan, surat kenaikan satu tingkat itu telah disampaikan ke bupati sejak sepekan yang lalu.


Pantuan tribun, sejak beberapa minggu terakhir ini di Kabupaten Tanjung Jabung baru cuaca panas, bahkan tidak terjadi hujan di wilayah tersebut (
TRIBUNJAMBI.COM/Sopianto*)

Baca juga: Muaro Jambi dan Tanjabtim Sudah Status Siaga Karhutla, Sekda Minta Kabupaten Lain Menyusul

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved