Berita Tebo
Batas Waktu Pengembalian Habis, Temuan BPK yang Disetor Pemkab Tebo Baru 35 Persen
Tenggat waktu pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keuangan Pemkab Tebo telah habis atau melebihi 60 hari. Hingga kini baru 35 pers
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Tenggat waktu pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keuangan Pemkab Tebo telah habis atau melebihi 60 hari. Hingga kini baru 35 persen yang disetor ke kas daerah.
Inspektur Daerah Kabupaten Tebo Hari Sugiarto, mengungkapkan pengembalian dari organisasi perangkat daerah (OPD) bermasah baru 35 persen.
"Pengembalian sampai dengan hari ini diperkirakan kurang lebih 35 persen," kata Hari kepada Tribun, Senin (22/7/2024).
Ia menyatakan bahwa dengan kondisi pengembalian yang rendah, temuan BPK tersebut akan tetap ditagih.
Hari mengatakan sebagian dinas sudah ada yang capai 100 persen pengembalian temuan BPK karena sebagian hanya temuan administrasi.
Dia menambahkan meski sudah melebihi batas waktu pengembalian, belum ada kepala OPD yang menyerahkan persoalan ini kepada kejaksaan.
"Belum ada," ungkapnya.
Baca juga: Conte Tertarik Bawa Pemain Buangan AC Milan yang Dipinjam Bologna ke Napoli
Baca juga: Status Siaga Darurat Karhutla di Jambi Naik, Sekda Minta Kabupaten Lain Segera Menyusul
Baca juga: Percepat Pendapatan PBB, Pemkot Jambi Dorong Ketua RT Jadi Agen Laku Pandai
Ular Kobra Sepanjang 1 Meter Ditemukan di Sumur Warga di Tebo, Dievakuasi Damkar |
![]() |
---|
Petani Masih Menunggu Realisasi Kesepakatan dengan MJTI dan PT WKS di Tebo |
![]() |
---|
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinas PPPA Sosialisasi di Ponpes Darul Hikam Tebo Jambi |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Tebo Jambi dan BKPSDM Temui Kemenpan Terkait Nasib Honorer |
![]() |
---|
Ular Sanca 5 Meter di Atap Rumah Warga Dievakuasi Damkar Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.