Berita Jambi

Mantan Residivis Pembunuhan di Jambi Tertangkap Mencuri di Rumah Kosong, Dalih Penuhi Kebutuhan

Warga Lorong Ibrahim, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi menangkap seorang maling bernama A Ridwan (33). Motif mencuri diduga hanya untuk mencari makan

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Lorong Ibrahim, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi menangkap seorang maling bernama A Ridwan (33). Motif mencuri diduga hanya untuk mencari makan.

Panit Polsek Kota Baru Ipda Joko Susilo mengatakan, awalnya polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah mengamankan pelaku pencurian.

“Kita ke TKP kemudian langsung mengamankan inisial AR di Polsek Kota Baru dan memang benar dia sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali,” kata Ipda Joko, Rabu (17/7/2024).

Dia menjelaskan, kronologi pencurian itu terjadi ketika pelaku masuk ke rumah kosong, di mana warga sekitar sudah mengintai aksi pencuri tersebut sehingga dia ditangkap oleh warga setempat.

Motif pelaku adalah untuk mencari makan dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya, karena dirinya sudah dibuang oleh keluarganya.

“Saat kita interogasi, pelaku hanya mengambil lampu hias dan besi gorden. Dia sudah lima bulan hidup di jalanan,” ujarnya.

Namun, saat ditanya lebih mendalam, Joko menambahkan, selain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, hasil uang curian juga digunakan untuk membeli barang haram yang didapat dari Pulau Pandan, Kota Jambi.

Joko menjelaskan bahwa bukan sekadar menggunakan narkoba, dari pengakuan AR kepada penyidik, dia juga merupakan mantan residivis dengan perkara pembunuhan dan penggelapan sepeda motor.

Tersangka Ahmad Ridwan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca juga: Tak Hanya Basis, Haris-Sani Targetkan Semua Wilayah Menang Jika Head to Head Romi-Saniatul

Baca juga: Dilengkapi Rute Transit, Cek Jadwal Kapal Pelni KM BUKIT RAYA Belinyu-Surabaya Juli 2024

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Raih Penghargaan Top GPR Figure Award 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved