Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ayah Eky Dilaporkan Kesaksian Palsu dan Dugaan Penganiayaan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Tim kuasa hukum dan keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akan melaporkan Iptu Rudiana, ayah mendiang Eky.

|
Editor: Suci Rahayu PK
ist
Iptu Rudiana, ayah Eky 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim kuasa hukum dan keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akan melaporkan Iptu Rudiana, ayah mendiang Eky.

Mereka mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024) siang.

"Kami mendapatkan kuasa dari enam terpidana, yang hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan Aiptu saat itu, yang sekarang Iptu Rudiana," kata kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso.

Laporan ini terkait yang dialami Hadi Saputra saat ditangkap pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

"Kami tidak hanya melaporkan tentang kesaksian palsu ya, tetapi melaporkan tentang apa yang mereka alami," ujarnya.

"Sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis, itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra."

Ia pun menyebut terdapat saksi dan bukti-bukti yang mendukung laporan pihaknya terhadap Iptu Rudiana tersebut.

Baca juga: Nagita Slavina Dibilang Raffatar lagi Hamil Anak Ke Tiga, Raffi Ahmad Minta Doa

Baca juga: Sopir Taksi Online Lecehkan Perempuan Lumpuh di Jaksel, Manfaatkan Korban yang Tak Bisa Melawan

"Ada saksi yang melihat, dan bukti-bukti yang kami lampirkan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon lainnya, Roely Panggabean mengungkapkan alasan baru satu terpidana yang melaporkan Iptu Rudiana.

"Kali ini memang baru Hadi Saputra, tentu saja Hadi Saputra itu kan memerlukan saksi-saksi dan bukti-bukti kenapa ia melaporkan, karena itu maka para kawan terpidana lain hari ini mungkin hanya jadi saksi dulu," ujarnya.

Meski demikian, ia tak menutup kemungkinan jika para terpidana lainnya juga akan melaporkan ayah mendiang Eky ke Bareskrim.

"Mungkin besok atau lusa kalau kita memungkinkan bisa saja kita akan melaporkan atas enam (terpidana yang ada di dalam (tahanan)," ucapnya.

Ayah terpidana Hadi Saputra berharap melalui pelaporan ini, keadilan untuk anaknya dapat ditegakkan.

Dia meyakini Hadi Saputra tidak terlibat pada kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

"Harapan saya untuk menegakkan keadilan, karena anak itu tidak bersalah," ujarnya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved