Berita Kota Jambi
Pansus PPDB Kota Jambi Mulai Bekerja
Pansus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DPRD Kota Jambi mulai bekerja setelah terbentuk pada Senin (15/7/2024). Mereka menggelar rapat tertutup de
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pansus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DPRD Kota Jambi mulai bekerja setelah terbentuk pada Senin (15/7/2024). Mereka menggelar rapat tertutup dengan mengundang Dinas Pendidikan dan beberapa kepala sekolah.
"Kami melakukan rapat perdana terkait dengan isu yang berkembang mengenai PPDB tahun 2024. Dari pagi hingga waktu istirahat Shalat Zuhur ini, teman-teman mulai menggali persoalan PPDB mulai dari Juknis yang dinilai kurang tepat, terutama soal zonasi," kata Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, Selasa (16/7/2024).
Terkait zonasi ini, Dinas Pendidikan telah menetapkan sekolah dan wilayah zonasinya (kelurahan) yang telah terbagi-bagi, namun sangat disayangkan ada penumpukan.
"Ada penumpukan kelurahan di beberapa sekolah, misalnya SMPN 7. Terlalu besar jumlah kelurahannya, sehingga ada kesenjangan. Problem PPDB ini ada dua, pertama mindset masyarakat tentang sekolah favorit dan daya tampung. Kedua adalah Meritokrasi jabatan kepala sekolah. Banyak kepala sekolah yang sudah menjabat terlalu lama, sehingga merasa sekolah ini seperti perusahaan dia," katanya.
Ditambahkan Thaif, Juknis PPDB dibuat oleh Dinas Pendidikan dan dijalankan oleh sekolah, termasuk verifikasi pendaftaran juga dilakukan oleh sekolah.
"Pansus akan mengecek itu. Kita akan turun melihat dan memvalidasi beekas pendaftaran. Satu lagi saya tekankan, kawan - kawan di Pansus minta Meritokrasi kepala sekolah itu jalan, ada rolling. Bisa dibuat batasnya dua periode saja. Kalau masih layak jabat kepala sekolah, bisa di taruh di sekolah yang levelnya lebih rendah, supaya bisa mengangkat nama sekolah itu," tambahnya.
Thaif berharap hasil Pansus ini nantinya tidak mengecewakan masyarakat. Pansus ini kata dia, juga tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar.
"Tapi bagaimana PPDB ini kedepan ada perbaikan," katanya.
Saat ditanya mengenai adanya mindset masyarakat tentang sekolah favorit, Thaif mengatakan jika ada kesalahan dari pemerintah yang selama ini hanya menampilkan sekolah yang itu-itu saja.
Sehingga hal itu membangun opini publik tentang sekolah tersebut.
"Kalau anak aku nanti sekolah disitu bisa ikut ini, bisa ikut itu," katanya.
Lalu, apakah jika ditemukan pelanggaran PPDB siswa akan digugurkan, Thaif mengatakan tidak akan melakukan tindakan itu.
"Kami tidak akan menggugurkan itu, tapi kami akan cari solusi. Bagaimana ke depan dan PPDB saat ini. Jika ada kesalahan kami akan membuat rekomendasi," jelasnya.
Thaif mengatakan, Pansus ini akan selesai sebelum Dapodik ditutup.
"Pansus ini akan mendalami semua persoalan PPDB di Kota Jambi. Kalau ada yang Pungli, jual beli kursi, dan lainnya itu akan kami ungka," tuturnya.
Sementara Sekretaris Pansus PPDB, Sutiono mengatakan hal yang sama. Ada overlap zonasi di beberapa sekolah, misalnya SMPN 7 dan SMPN 17 Kota Jambi.
Pendapatan Sektor Parkir di Kota Jambi 2025 Menurun |
![]() |
---|
Pendapatan Pajak Hiburan di Kota Jambi Meningkat |
![]() |
---|
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Disambut Antusias Masyarakat, 3 Hari Raup Rp534 Juta |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Warga Jambi Taat Pajak Bakal Dapat Diskon Samsat |
![]() |
---|
Proyek Jalan Layang di Kota Jambi Baru Akan Diajukan Pertengahan 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.