Berita Viral
Viral Emak-emak Kabur Usai Beli Jeruk Pakai Uang Palsu, Sempat Dikerubungi Pedagang Pasar
Pedagang buah yang melayani Sri Nuryati curiga dengan uang yang diberikan pelaku. Pasalnya, uang tersebut tampak luntur tintanya dan warnanya kusam.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Viral di media sosial aksi emak-emak ditangkap usai nekat belanja di pasar pakai uang palsu.
Sebelumnya emak-emak tersebut kabur usai belanja jeruk pakai uang palsu.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Pasar Raya I, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga.
Emak-emak tersebut bernama Tri Nuryati (48), Warga Kumpulrejo, Argomulyo, Kota Salatiga.
Sayangnya upaya pelarian Tri Nuryati sia-sia usai akhirnya tertangkap usai dikejar.
Ketika ditangkap, ia dikerubungi pedagang pasar, keamanan pasar serta warga lain.
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Minang Full Album Viral di Tiktok 2024, Ada Manunggu Janji dan Janji Ka Janji
Baca juga: Ussy Sulistiawaty Bangga Anaknya Diterima di UI, Andhika Pratama: Jadi Uangnya Nggak Kebuang Sia-sia
Baca juga: Tak Bawa Kado untuk Ulang Tahun Gala Sky, Fadly Faisal Bingung Beri Apa: Nunggu Dia Minta Aja
Rupanya, pelaku membeli jeruk dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang ternyata merupakan uang palsu.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, Minggu (14/7/2024).
“Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/7/2024). Pelaku datang ke lapak korban membeli satu kantong jeruk seharga Rp30 ribu menggunakan satu lembar pecahan uang palsu Rp100 ribu, sehingga mendapatkan kembalian uang asli Rp70 ribu,” ujarnya.
Pedagang buah yang melayani Sri Nuryati curiga dengan uang yang diberikan pelaku. Pasalnya, uang tersebut tampak luntur tintanya dan warnanya kusam.
Setelah ditanyai dan diminta mengembalikan uangnya, Tri justru kabur ke parkiran untuk melarikan diri menggunakan motornya.
Pedagang itu dan warga lain langsung mengejar serta mengerubunginya.
Keributan terjadi hingga petugas keamanan pasar dan polisi mengamankan wanita paruh baya tersebut.
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari menambahkan, setelah pelaku dibawa ke kantor Satreskrim Polres Salatiga, didapati dia telah menghasilkan uang asli mencapai Rp4.075.300.
Uang itu merupakan kembalian-kembalian yang dikumpulkan pelaku dari membeli barang-barang menggunakan uang palsu.
Nasib Bocah 11 Tahun Ditendang Sekdes, Niat Bantu Ambil Layangan Nyangkut Malah Dituding Mencuri |
![]() |
---|
Sosok Salsa Bikin Ahmad Sahroni Ciut Ditantang Debat Soal Gaji DPR, Mahasiwa Prestasi di UGM |
![]() |
---|
Habis Immanuel Ebenezer Disindir Prabowo: Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Mahfud MD Singgung Kejanggalan KPK Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer: Tidak Sesusai Defenisi Hukum |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma dan Kepala Pecah, Akui Reflek Saat Razia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.