Polda Jabar Tak Beri Kompensasi Pegi Setiawan, Putusan Praperadilan Tak Sebut Soal Ganti Rugi
Hingga saat ini, Pegi Setiawan belum mendapatkan ganti rugi atas salah tangkap yang dilakukan Polda Jabar pada penanganan perkara pembunuhan Vina dan
Editor:
Suci Rahayu PK
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
BEBAS DARI TAHANAN - Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan, serta kuasa hukumnya, memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7).
"Intinya permohonan praperadilan dari pemohon dikabulkan," tandas Eman Sulaeman.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jokowi Teken Perpres HGU IKn hingga 190 Tahun, Pengamat: Memberi Beban pada Pemerintahan Berikutnya
Baca juga: Hari Ini Mulai Operasi Patuh Siginjai 2024 di Jambi, 8 Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar
Baca juga: AS Roma Menahan Tammy Abraham di Tengah Minat AC Milan
Tags
Pegi Setiawan
Polda Jabar
salah tangkap
praperadilan
ganti rugi
pembunuhan
Vina
Cirebon
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Baca Juga
Jokowi Teken Perpres HGU IKn hingga 190 Tahun, Pengamat: Memberi Beban pada Pemerintahan Berikutnya |
![]() |
---|
Hari Ini Mulai Operasi Patuh Siginjai 2024 di Jambi, 8 Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar |
![]() |
---|
Kronologi Penembakan Donald Trump saat Kampanye, Penembak Diidentifikasi Pemuda 20 tahun |
![]() |
---|
Soal Hak Cipta, Ahmad Dhani Sentil Band Kotak yang Masih Bawakan Lagu Ciptaan Posan Tobing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.