WAWANCARA EKSKLUSIF
Kalau Bukan Pembunuhan Vina, Buktikan Ini Kecelakaan, Pengacara Keluarga Almarhumah, Seri II
Muncul pendapat bahwa Vina meninggal dunia bukan karena tindak pidana, melainkan sebuah kecelakaan tunggal. Sebab, Vina dan kekasihnya, Eky,
PENGACARA keluarga almarhumah Vina, Zulfikar, mendapat berbagai pandangan dan analisis perihal peristiwa tewasnya Vina pada 2016, lalu.
Muncul pendapat bahwa Vina meninggal dunia bukan karena tindak pidana, melainkan sebuah kecelakaan tunggal. Sebab, Vina dan kekasihnya, Eky, ditemukan tergeletak di fly over Talun, Cirebon.
Zulfikar pun mendesak pihak-pihak yang menyampaikan soal peristiwa itu merupakan kecelakaan tunggal, agar memberikan bukti dan membuktikannya.
"Ya, analisis itu kan bebas-bebas aja. Kalau tahu memang ini adalah kecelakaan tunggal, ya, buktikan dong ini kecelakaan tunggal," kata Zulfikar saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, Jumat (12/7).
Namun, dia berpendapat Vina meninggal dunia akibat tindak pidana berupa kekerasan dan rudapaksa. Sebab, itu diperkuat lewat putusan persidangan yang sudah inkrah. "Kalau tau memang ini pembunuhan, ya, sekarang inkrah.
Ya, sudah diputus sama pengadilan," jelasnya.
Dia pun menunggu langkah kedelapan narapidana kasus ini yang tengah mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA). Zulfikar berpandangan, jika PK para terpidana ini dikabulkan, artinya peristiwa pembunuhan ini tidak terungkap. "Makanya buktikan kalau memang ini bukan pembunuhan ya buktikan kecelakaannya, bahwa ini memang kecelakaan," jelasnya.
Berikut petikan wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, dengan Pengacara keluarga almarhumah Vina, Zulfikar:
Bang Zul, bisa cerita dong mengenai kondisi dari keluarga Vina. Dimana setelah delapan tahun, kemudian tiba-tiba kasus ini muncul kembali dan kemudian menjadi kontroversi di dalam masyarakat. Apalagi setelah orang yang bernama Pegi Setiawan mengajukan permohonan perapradilan ke Pengadilan Negeri Bandung dan kemudian dikabulkan. Dan setelah itu dia dibebaskan dari tahanan dan dilepaskan posisinya sebagai tersangka. Silakan, Bang Zul?
Ya, begini. Jadi, keluarga Vina itu kan dari awal dulu itu kan diberitahu bahwa ini adalah korban kecelakaan. Yang mana kemudian beberapa hari kemudian kok terkesan ada yang aneh dan janggal kan. Seperti yang disampaikan oleh Pak Rudiana pada saat itu komunikasi dengan kakaknya Vina.
Ya, dari situlah kemudian muncul ada para tersangka yang kemudian akhirnya berlanjut ke persidangan akhirnya diputuskan bersalah. Akhirnya kita sebagai dari kuasa hukum korban, yang pada saat itu, keluarga korban yang pada saat itu tidak ikut perkembangan dalam arti, ikut ngurusin masalah siapa tersangkanya gak tahu. Mereka hanya di rumah aja dapat informasi kira-kira kan begitu.
Nah, selanjutnya sampai kemudian kondisinya viral ada sebuah film yang akhirnya menjadikan ini apa namanya, tersebar ya informasi film ini dan akhirnya menjadikan ini terangkat lagi setelah delapan tahun. Selanjutnya ada tersangka yang diduga tersangka pada saat itu Pegi Setiawan. Kalau kami ini kan nggak tau ya artinya begini ini, betulkah orangnya gitu kan atau bukan, tetap masih menduga.
Jadi kasihan juga kalau memang bukan gitu. Ya, sebaiknya memang harus dilepaskan.
Jadi putusan pra-pradilan kemarin, sebetulnya menunjukkan keadilan buat Pegi Setiawan. Jangan sampai kami keluarga Vina, keluarga almarhum Vina ini yang mencari keadilan, tetapi harus mengorbankan ketidakadilan bagi pihak lain.
Dan kalau memang akhirnya sekarang bebas ya sudah. Mami hanya lihat aja nih. Jadi siapa pelaku sebenarnya?
Apakah betul DPO ada. Walaupun kami meyakini ada.
Baik, ada sementara pihak yang meyakini atau membuat analisis sebenarnya tidak ada tindak pidana di dalam kasus terbunuhnya Vina dan Eky ini. Yang ada adalah kecelakaan tunggal. Nah, apakah pihak keluarga memperhatikan adanya analisis dan keyakinan ini, Bang Zul?
Ya, analisis itu kan bebas-bebas aja Kalau tahu memang ini adalah kecelakaan tunggal, ya, buktikan dong Ini kecelakaan tunggal. Kalau tahu memang ini pembunuhan Ya, sekarang inkrah. Ya, sudah diputus sama pengadilan.
Jadi, kalau kita harus kembali lagi ke belakang, ya, selesaikan dulu lah PK-nya. Kan sedang pada PK nih, ya, pidana ini.
Jadi kita berandai-andai, apabila nanti PK-nya itu kemudian dikabulkan, lantas kasus apa ini? Dalam arti apakah ini pembunuhan yang memang pelakunya tidak terungkap, akhirnya tidak tahu atau kan memang ini kasus kecelakaan.
Kan hanya menduga saja, gak tahu kita. Makanya buktikan Kalau memang ini bukan pembunuhan, ya, buktikan kecelakaannya bahwa ini memang kecelakaan.
Bang Zul bisa cerita sedikit mengenai apakah waktu pembuatan film itu memang keluarga Vina dimintai persetujuan atau diajak ngomong begitu, Bang?
Oh, ya, memang berkali-kali dari pihak film datang. Yang dari kakaknya Vina menyampaikan bahwa dari pihak production house-nya itu datang untuk meminta persetujuan. Walaupun kemudian gak langsung ada persetujuan, ya. Artinya diberi pemahaman, informasi segala macam.
Dan kemungkinan akan bisa membantu membongkar kasus ini. Nah, itu yang akhirnya ada persetujuan.
Bang Zul, sebenarnya harapan atau keinginan atau apa, ya, semacam harapan dari keluarga Vina terkait dengan munculnya kembali kasus ini. Sehingga kemudian mau tidak mau mereka kemudian terikut-ikut juga. Apa sih, Bang, sebenarnya, Bang?
Jadi harapan dari keluarga Vina ini lebih ke, ini kan kalau melihat dari putusan kemarin Itu kan belum selesai. Ada tujuh atau delapan orang yang sudah masuk terpidana, tujuh yang masuk, yang satu sudah bebas dan tiga DPO.
Sederhananya saja, kalau kita berpikir berarti ada tiga yang belum ketangkap, kan itu yang kalau disampaikan oleh keluarga Vina. Ini bagaimana kok belum ketangkap semua sedangkan yang DPO ini dianggap sebagai otaknya. Berarti otaknya harus ditangkap dong artinya biar semua itu clear.
Semua pembunuh ataupun pelaku ini tertangkap. Nah, kalau ada hal yang lain entah kejanggalan, aduh kita melihatnya gimana ya, bisa main ngomong. Oh ini bukan pelaku Ini adalah pelaku, enggak. Semua harus berdasarkan dari keilmuan lah untuk bisa melihat itu.
Betulkah ini pelaku? Ya, buktikan bagaimana ini supaya memang terbukti ini bukan pelaku. Kalau memang ini pelaku, ya, jangan dijadikan seolah-olah jadi bukan pelaku.
Yang kami khawatirkan itu begini. Ini kan semua sudah ramai-ramai dalam arti yang dulu mungkin pernah memberikan keterangan pada saat di 2016. Kemudian sekarang banyak juga yang mencabut keterangan-keterangan itu harusnya kesaksian-kesaksian.
Kami khawatir, boleh-boleh saja kita khawatir. Dulu memberikan keterangan sekarang kemudian dianggap bahwa mencabut keterangan yang terdahulu, boleh dong. Kita khawatir, jangan-jangan kalau keterangan yang dulu benar, sekarang malah dicabut, seolah-olah dibalikin lagi. Paham gak maksudnya?
Jadi karena mumpung itu, karena kan kita gak tahu. Ya, biarkan saja nanti beliau-beliau yang mendampingi para terpidana, ya, yang saat ini sekarang sedang melakukan PK, mudah-mudahan, ya, hakim juga bisa adil, ya, di Mahkamah Agung-mahkamah artinya kalau memang dianggap tidak bersalah, ya, lepaskan lah.
Kita berarti buka baru selidiki baru begitu dengan mekanisme yang mungkin dengan ilmu pengetahuan. Ya, yang selalu Bang Hotman selalu bilang berarti mencari fakta yang dibuat oleh presiden. Kira-kira begitu sih.
Bang apakah Abang atau keluarga Vina masih menjalin komunikasi dengan Pak Rudiana?
Oh, belum, belum ada komunikasi sama sekali dan itu sdah lama sekali.
Oh, jadi keluarga Vina dan Abang sendiri sudah lama tidak berkomunikasi dengan Pak Rudiana, ya, Bang, ya?
Ya, keluarga Vina kalau saya gak pernah berkomunikasi sama beliau.
Dari Bang Hotman dulu pernah menyampaikan bahwa pernah men-DM lewat instagram kan gitu artinya berkait masalah ini, ayo kita bicarakan bang, soalnya kan belum ada respons. Dan tidak ada respon sama sekali sampai sekarang.
Ya, kami sih harapannya sebetulnya karena kita sebagai sama-sama keluarga korban, yang juga menuntut keadilan atas ini. Ya, ayo kita ini gimana nih kasus kok sudah sampai ruwet begini.
Jadi sebetulnya ini bagaimana gitu, kita mau bagaimana. Kita kan sama-sama korban. Jadi kalau beliau yang katanya aparat penegak hukum, beliau yang kemudian polisi. Ya, sudahlah kesampingan dulu polisinya lah.
Kita itu korban lah orang tua dan keluarga Vina juga kan ada keluarganya.
Ya, duduk bersama untuk menjelaskan detail kira-kira, bisa seperti apa nih ke depan kasus ini. (tribun network/yuda)
Baca juga: Kondisi Terkini Keluarga Alm Vina yang Tertekan dan Kena Bully, Pengacara Keluarga Zulfikar, Seri I
Saksi Kata, Anggota HMI Dikeroyok di UIN STS Jambi hingga Kepala Bocor |
![]() |
---|
Saksi Kata: Sesepuh Kenali Asam Atas Kota Jambi Siap Mati, Heran Zona Merah Pertamina |
![]() |
---|
SAKSI KATA Pasien Somasi RSUD Kota Jambi, Pengacara: Anak 4 Tahun Meninggal |
![]() |
---|
Juliana Wanita SAD Jambi Pertama yang Kuliah, Menyalakan Harapan dari Dalam Rimba |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Rosdewi Ojol Jambi yang Akunnya Di-suspend karena Ribut vs Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.