Angkutan Batu Bara di Jambi
Kelanjutan Pembuatan Pergub Angkutan Batu Bara Jalur Sungai, Pemprov Jambi Tunggu Hasil Kemendagri
Proses pembuatan Pergub angkutan jalur sungai Batanghari, Karo Hukum Setda Provinsi Jambi sebut saat ini dalam proses di Kemendagri, Minggu (14/7/2024
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Proses pembuatan Pergub angkutan jalur sungai Batanghari, Karo Hukum Setda Provinsi Jambi sebut saat ini dalam proses di Kemendagri, Minggu (14/7/2024).
Disampaikan Karo Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini menuturkan, terkait pembentukan Pergub angkutan sungai sejauh ini masih dalam proses.
“Masih dalam proses tinggal menunggu hasil klasifikasi dari Kemendagri saja,” tuturnya.
Terkait target rampung sendiri, menurutnya secepat mungkin prosesnya bisa diselesaikan. Jika dalam proses di Kemendagri tadi tidak ada revisi perbaikan maka akan segera diselesaikan.
“Saat ini kita masih menunggu jika ada revisi sehingga semua sesuai dengan seharusnya, “ tuturnya.
Diberitakan sebelum nya, Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi Bambang Budiharjo, sebagai langkah jangka pendek terkait aturan angkutan sungai batanghari memang saat ini Pemerintah tengah menyusun sebuah Pergub.
Dimana Pergub ini nantinya mengatur mengenai kewajiban dari pengguna jalur sungai, dan kewajiban mereka (pengusaha tongkang) untuk menggunakan asis kapal pandu saat melintas di perairan sungai batanghari.
Baca juga: Dampak Batu Bara Melemah, Pertumbuhan Ekonomi di Batanghari Turun Drastis
Baca juga: Daftar 6 Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jambi, Ada Terkait Batu Bara
Selain itu juga akan ditegakkan bagaimana tata cara berlalu lintas di sungai batanghari, dan juga terkait pengawasan yang nantinya akan dibuatkan sebuah tim terpadu.
“Termasuk juga persyaratan atau kategori mereka (kapal tongkang) bisa melintas lewat jembatan atau tidak, serta kategori dimensi tongkang itu sendiri juga akan diatur di Pergub tersebut,“ bebernya.
“Termasuk ketika permukaan air sungai batanghari dalam kondisi pasang atau surut, meskipun mereka sudah memiliki draft kapal mereka tetap harus menyesuaikan dengan kedalaman alur,“ sambungnya.
Namun lanjutnya, pergub ini sendiri merupakan langkah jangka pendek saja untuk memperkuat aturan sementara untuk jangka panjangnya Pemerintah juga akan membuat sebuah peraturan Daerah yang lebih lengkap lagi terkait angkutan sungai ini. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Dishub Jambi Siapkan Anggaran Rp208 Juta untuk Uang Lelah Pos Pengamanan Angkutan Batu Bara |
![]() |
---|
Ini Kata Dirlantas Polda Jambi Soal Angkutan Batu Bara |
![]() |
---|
Viral Warga dan Sopir Batu Bara Cekcok di Batanghari, Truk Nekat Melintas saat Acara Maulid Nabi |
![]() |
---|
Kerap Dibenturkan Persoalan Angkutan Batubara, Ini Penjelasan Gubernur Jambi |
![]() |
---|
Jalur Khusus Batu Bara Terkendala Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.