Angger Dimas sempat Diintimidasi setelah Minta Kematian Dante Diusut, Diduga dari Yudha Arfandi
Angger Dimas sempat mendapatkan intimidasi setelah melaporkan kasus kematian Dante untuk diusut
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Andante Khalif Pramudityo alias Dante menguak sejumlah fakta baru.
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Yudha Arfandi itu digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).
Angger Dimas sempat mendapatkan intimidasi setelah melaporkan kasus kematian Dante untuk diusut.
Hal tersebut diungkap oleh ayah Angger Dimas, Agus Riyanto.
Intimidasi tersebut diduga datang dari keluarga Yudha Arfandi.
Dugaan intimidasi yang dilakukan keluarga Yudha Arfandi ke Angger Dimas dikirimkan melalui pesan di Instagram.
"Saya tahu anak saya ngomong, saya bilang ‘cooling down saja’ kita lihat fokus ke masalah Dante saja," kata Agus di PN Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).
Terkait ini, pihaknya belum menggubris dan hanya ingin fokus ke persidangan kasus kematian Dante.
Namun Agus menyebut tak menutup kemungkinan anaknya akan membawa persoalan intimidasi tersebut ke ranah hukum.
Baca juga: Tamara Tyasmara Berharap Yudha Arfandi yang Bunuh Anaknya Dihukum Mati atau Penjara Seumur Hidup
"Kita juga ada undang-undang ITE kan. Jadi enggak bisa begitu saja, kita bisa buktikan kita bisa menuntut balik ya. Tapi ini kita belum bicara sampai sana," jelas Agus.
Sebagai informasi tambahan, Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dakwaan sekunder mencakup Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan kekerasan terhadap anak.
Modus Pembunuhan Diduga Dendam karena Tak Direstui
Dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024) terungkap Yudha Arfandi melakukan pembunuhan berencana terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante karena dendam.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Yudha Arfandi dendam lantaran hubungannya dengan Tamara Tyasmara tak direstui.
Adapun pihak yang tak merestui hubungan tersebut yaitu Rustiya Aryuni, nenek Dante atau ibunda Tamara Tyasmara.
Dakwaan tersebut juga tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.