Ibunda Tamara Tyasmara Tak Restui Hubungannya, Yudha Arfandi Balas Dendam dengan Tenggelamkan Dante

Yudha Arfandi disebut menyimpan dendam karena ibu Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni, tidak merestui hubungan mereka.

Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Tribunnews)
Polisi mengungkap bahwa tersangka pembunuh Dante yakni Yudha Arfandi  (YA) sempat mengecek akses CCTV di kolam renang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024) terungkap Yudha Arfandi melakukan pembunuhan berencana terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante karena dendam.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Yudha Arfandi dendam lantaran hubungannya dengan Tamara Tyasmara tak direstui.

Adapun pihak yang tak merestui hubungan tersebut yaitu Rustiya Aryuni, nenek Dante atau ibunda Tamara Tyasmara.

Dakwaan tersebut  juga tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur.

Diketahui, Dante meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang yang kemudian terungkap bahwa ia sengaja ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur pun menggelar persidangan secara terbuka hari ini, Kamis (11/7/2024).

"Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," tulis SIPP PN Jakarta Timur dikutip Kamis (11/7/2024).

Yudha didakwa melakukan pembunuhan berencana tersebut di Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024 pukul 16.00 WIB.

Sebelum insiden tersebut, Yudha yang merupakan mantan kekasih Tamara sering terlibat pertengkaran karena cemburu.

Yudha juga disebut pernah mengancam Tamara melalui pesan WhatsApp. 

Baca juga: Tamara Tyasmara Berharap Yudha Arfandi yang Bunuh Anaknya Dihukum Mati atau Penjara Seumur Hidup

Dalam dakwaan, Yudha disebut menyimpan dendam karena ibu Tamara, Rustiya Aryuni, tidak merestui hubungan mereka. 

Yudha diduga menenggelamkan Dante ke kolam renang sebanyak 12 kali. 

Dante kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Setelah dikuburkan, makam Dante digali kembali untuk pemeriksaan, yang menyatakan ia meninggal karena tenggelam. 

Atas perbuatannya, Yudha didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.  

Baca juga: Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara, Tersangka Tak Akui Akses CCTV Lokasi Tewasnya Dante

Baca juga: Ibu Tamara Tyasmara Kesal Anaknya Dituding Terlibat Meninggalnya Dante: Kenapa Anak Saya Dihujat?

Tamara Tyasmara Berharap Yudha Arfandi Dihukum Mati

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved